PALEMBANG-Sedikitnya 10 peserta bersaing memperebutkan tiga kursi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Lubuklinggau. Sebelumnya ke-10 peserta tersebut telah menjalani proses verifikasi berkas dan telah dinyatakan lolos seleksi. Ke-10 peserta tersebut yakni Bahusi, Melli Zukri, Lukman Hakim, Ujang Kaidin, Erma Suryani, Ahmad Amin, Erwin Sutanto, Karto Kariyo, Efrizal, dan Hamidah.
Tiga orang dari 10 peserta yakni Hamidah, Ahmad Amin dan Efrizal merupakan komisioner Panwaslukada Lubuklinggau periode sebelumnya.
“Ke-10 orang ini berhak mengikuti tes tertulis bersama peserta dari tiga daerah lainya. Yakni Muara Enim, Prabumulih, dan Pagar Alam pada Selasa (19/2) pukul 09.00 WIB di Gedung Kesenian Kota Lahat ,”terang Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel Kurniawan, kepada Harian Silampari, Minggu (16/2).
Selanjutanya Kurniawan menerangkan, dalam tes tertulis para calon Anggota Panwaslu kota/kabupaten dihadapkan dengan sejumlah materi. Seperti mengenai Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 dan undang-undang nomor 08 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pemilu. Kemudian mengenai Pemilu legislatif, kode etik penyelenggaraan Pemilu serta pelanggaran Pemilu.
Selain itu, pada soal-soal tes tertulis juga akan ada mengenai pengetahuan umum, dan integrtitas para calon anggota Panwaslu.
Tidak berhenti disitu, setelah dinyatakan lolos tertulis para peserta akan dihadapkan dengan tes wawancara dan uji kelayakan dan kepatutan.
Untuk tes terakhir yakni uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota yang lolos wawancara akan berhadapan dengan komisioner Bawaslu provinsi. (HS-01)
Senin, 18 Februari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar