Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Pengamanan PT SRMD Gunakan Baret Merah

Senin, 18 Februari 2013

Pengamanan PT SRMD Gunakan Baret Merah

MUSI RAWAS- Kebocoran pipa milik PT Serelaya Merangin Dua (PT SRMD) karena tidak ditanam bukan hanya mengganggu ekosistem. Namun kejadian ini juga membuat warga resah.
Bahkan menurut masyarakat Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir yang merasakan dampak kebocoran pipa milik PT SRMD, hingga saat ini belum ada konpensasi atau ganti rugi dari pihak perusahaan. Hal ini tidak hanya membuat sebagian masyarakat terpancing emosi.
Berdasarkan informasi di lapangan, untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan dan membendung masyarakat telah tersulut emosi, pihak PT SRMD diduga melibatkan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga keamanan. Tidak tanggung-tanggung, menurut masyarakat perusahaan minyak itu menurunkan beberapa prajurit dari kesatuan pasukan elit komado pasukan khusus (Kopasus).

Akibat keberadaan oknum prajurit Kopassus tersebut warga sekitar mengalami ketakutan dan tidak ada berani berbicara dan menuntut konpensasi akibat kerusakan yang ditimbulkan dari kebocoran pipa milik PT SRMD. Padahal pasukan elit sekelas Kopassus merupakan pasukan memiliki tugas pokoknya membantu Kasad dalam membina fungsi dan kesiapan operasional pasukan khusus dan menjalankan operasi komando baik operasi Yudha dan operasi Penanggulangan Teror sesuai perintah Panglima TNI.

“Ikan di sungai ini mati gale (semua) akibat minyak dari pipa bocor tumpah dalam sungai. Sampai sekarang bantuan dang anti rugi tidak dikasih perusahaan,” jelas salah seorang warga Desa Pauh yang minta namanya untuk tidak dikorankan karena takut kepada aparat TNI.

Bahakn menurutnya keberadaan oknum TNI juga mengintimidasi warga yang tanahnya terkena lintasa pipa minyak agar tidak menuntut ganti rugi dan banyak bicara.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, Al Imron Harun menegaskan sejak awal DPRD Kabupaten Musi Rawas sudah mengingatkan agar pihak perusahaan melakukan penanaman pipanisasi sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Pertambangan dan Energi (Kementamben) Republik Indonesia.

Selain itu, ekosistem yang tercemar juga diperhatikan bukan menghilangkan barang bukti (BB). Karena jelas sanksi dalam lingkungan hidup sangat tegas.

"Perusahaan juga harus memiliki hati nurani memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban tumpahan minyak," tegas Imron.

Politisi DPC Partai Gerindra Kabupaten Musi Rawas ini menjelaskan DPRD Kabupaten Musi Rawas tidak senang dengan tindakan perusahaan yang melakukan pendekatan dengan cara militeristik kepada masyarakat. Jika laporan masyarakat itu terbukti benar maka DPRD Kabupaten Musi Rawas sepakat akan mencabut izin investor yang tidak memperhatikan sektor kemanusiaan dalam menjalankan operasionalnya.
Terpisah Dandim 0406 Mura, Letkol CZI Widyo Hartanto mengatakan TNI sering kali dimintai bantuan mengamankan aset-aset negara maupun perusahaan yang ada. Itupun permintaan dari pihak perusahaan.

"TNI sering dimintai bantuan mengamankan aset  perusahaan tidak hanya PT Serelaya tetapi seperti PT KAI untuk pengamanan jalur rel kereta api yang sering dicuri dan PT Pertamina juga," tegas dia.

Camat Rawas Ilir, Rehal Ikmal mengatakan pihaknya bersama aparatur desa telah melakukan pendataan terhadap dampak dari kebocxoran minyak tersebut. “Kondisi terakhir pipa minyak yang mengalami kebocoran telah ditutup. Belum ada laporan dari masyarakat atau perusahaan terkait adanya pengamanan dari oknum TNI,” jelasnya.(HS-05)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))