Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): KPU Sebut ada Data Ganda DP4

Senin, 18 Februari 2013

KPU Sebut ada Data Ganda DP4


LUBUKLINGGAU-Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Sumsel terjadi selisih 300 ribuan, untuk data Pemilihan Legislatif (Pileg)  6,5 jutan dan Pilgub Sumsel 6,1 jutaan. Hal ini diketahui setelah DP4 diterima KPU Sumsel, belum lam ini.
Menanggapi selisih data tersebut, Ketua KPU Pusat, H Husni Kamil Manik SP mengatakan DP 4 dari kemendargi sudah melalui konsep, sinkronisasi dan pengolahan berdasarkan apliksi yang digunakan kemendragri. Jadi, mungkin bisa terjadi karena ada data penduduk gand.
“DP 4 terdeteksi di desa/kelurahan diolah  tingkat kecamatan dan dilakukan penyisiran terdapat data ganda. Seterusnya tingkat Provinsi Sumsel diteliti dan diolah di Pusat. Jadi, Kemendagri mengoperasikan aplikasinya untuk mengetahui tingkat kegandaan dan  kekurangan data seperti salah alamat,” jelasnya.
Lanjut pria asal Sumatera Barat ini, DP4 yang ditetapkan Mendagri dan Gubernur Sumsel  itu dinilai sangat wajar terjadi pengurangan. Nanti DP 4 dari Gubernur Sumsel masih di mukthirkan oleh tim PPDP. “Data dari kemendagri, sudah diberi  tanda data yang ganda,” tambahnya.

DP4 Sumsel 6.158.483 Jiwa
 Menjelang Pemilihan Umum  (Pemilu) Legislatif 2014, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Penyerahan DP4 dalam bentuk compact disk (CD) ke KPU Provinsi Sumatera Selatan dilakukan Gubernur H. Alex Noerdin di ruang Banggar DPRD, Kamis (7/2) lalu.
Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin mengatakan pada tanggal 6 Desember 2012 lalu telah dilakukan penyerahan Daftar Agregat Kependudukan (DAK2).  Kemudian kemarin (7/2) sesuai dengan amanat Undang-Undang No 8 tahun 2012, pemerintah dan pemerintah daerah secara serentak menyerahkan DP4 ke KPU.

"Adapun mekanisme penyerahannya yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri menyerahkan kepada Ketua KPU Pusat, Gubernur menyerahkan kepada Ketua KPU Provinsi, dan bupati/walikota kepada Ketua KPU kabupaten/kota," kata Alex.

Alex menjelaskan, penyerahan DP4 sangat penting karena menjadi bahan untuk pemutakhiran jumlah pilih, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT).

"DP4 akurasinya sudah ditingkatan secara maksimal, karena Pemprov Sumsel sudah minta ke Dukcapil untuk melakukan pemutakhiran hingga 3 kali dan melakukan pembersihan mata pemilih ganda hingga 4 kali," terang Alex. (HS-ags/rls)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))