MUSI RAWAS- Polres Musi Rawas terus melakukan pendalaman penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kredit Revitaliasi Perkebunan (Revbun) di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu. Program Revbun ini dilaksanakan sejak 2006 hingga 2010 mencapai 1.432 hektare.
Informasi diterima Harian Silampari, dalam kasus tersebut penyidik telah memintai keterangan 17 orang saksi. Diantara Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Camat BTS Ulu.
Bahkan saat ini penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Musi Rawas terus koordinasi dengan BPKP Palembang untuk menghitung kerugian negara.
Untuk sementara hasil koordinasi dengan BPKP Palembang, penyidik Tipikor Polres Musi Rawas diminta melengkapi beberapa berkas. Sehingga dapat penghitungan kerugian akurat dan tepat sesuai fakta di lapangan.
“Kasus dugaan Tipikor program Revbun ini bakal melibatkan lima orang pejabat,” kata sumber koran ini di Mapolres Musi Rawas yang namanya enggan disebutkan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Barly Ramadhani melalui Kasat Reskrim, AKP Erlangga didampingi Kanit Tipikor, Iptu Teddy saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih mendalami kasus dugaan korupsi program Revbun. Ditegaskannya dalam waktu dekat kasus dugaan korupsi dana Revbun ini akan dinaikan ke tingkat penyidikan.
“Kita naikkan kasusnya dari penyelidikan hingga penyidikan setelah mengetahui kerugian Negara dalam waktu dekat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Ramdani mengaku belum dapat memastikan apakah lahan diajukan dalam program Revbun tahun 2012 fiktif. Sebab hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan verivikasi terhadap semua pengajuan revitalisasi lahan yang masuk. Jika memang terbukti fiktif ia berjanji proses pengajuan tidak akan dilanjutkan.
Di sisi lain Ramdani mengaku hingga akhir tahun 2012 belum menetapkan berapa jumlah luas lahan perkebunan yang akan direvitalisasi. Bahkan hingga kemarin pihaknya masih melakukan verivikasi terhadap pengajuan permohonan revitalisasi perkebunan tersebut.(HS-tim)
Sabtu, 16 Februari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar