Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Dua Desa Siap Terbentuk

Senin, 18 Februari 2013

Dua Desa Siap Terbentuk

MUSI RAWAS- Proses pemekaran Desa Panglero dan Cawang Gumilir saat ini memasuki tahap akhir, seluruh persyaratan untuk membentuk desa baru telah dilengkapi.
Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Wahisun Wais Wahid saat dikonfirmasi Harian Silampari.
“Semua persayaratan sudah lengkap untuk diajukan menjadi desa pemekaran yang baru, berkasnya juga sudah dinaikkan kepada Bupati,” tambahnya.

Namun demikian pemekaran kedua desa tersebut saat ini masih menunggu proses pendataan penduduk, terutama untuk Desa Cawang Gumilir. Sebab selama ini mereka belum pernah melakukan perekaman data penduduk dikarenakan hidup sebagai rompok-rompok Komunitas Adat Tertinggal (KAT) dan belum pernah terjamah oleh akses pemerintahan.

Sedangkan untuk Desa Panglero meskipun masih diperlukan pendokumentasian data kependudukan. Namun prosesnya tidak akan memakan waktu yang terlalu lama sebab sebagian masyarakatnya telah berinteraksi dengan warga dusun dan desa tersekat (Desa Semangus). Bahkan diataranya telah mendapatkan identitas kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) mauapun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara itu untuk persyaratan yang lain seperti jumlah kepala keluarga, penduduk, dan batas wilayah keduanya telah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan menjadi desa definitive.
“Persyaratannya kan minimal 1.000 penduduk dan atau 400 kepala keluarga, nah kedua calon desa baru ini telah memenuhi persyaratan tersebut. Namun memang perlu dilakukan pendokumentasian kependudukan ulang untuk memastikan jumlah penduduk maupun kepala keluarga tersebut. Sebab selama ini mereka tidak pernah mendapatkan akses tersebut,” tambahnya.

Dalam waktu dekat piahk DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama dengan pemerintah akan melakukan pengukuran ulang untuk menentukan tapal batas kedua desa. Namun yang menjadi fokus utama adalah Desa Cawang Gumilir sebab berbatasan langsung dengan kabupaten lain seperti Kabupaten Muara Enim dan Pali.

“ DRPD Kabupaten Musi Rawas berharap pemekaran kedua desa ini segera dilaksanakan, sebab kasihan masyarakat disana yang notabene adalah warga Kabupaten Musi Rawas tetapi belum pernah sama sekali mendapatkan hak mereka sebagai warga Negara seperti ketersediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.(HS-05)


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))