MUARA BELITI-Dua Partai Politik (Parpol) masing-masing DPC Partai Gerindra dan DPC Partai Demokrat Musi Rawas terlambat menyampaikan surat pertanggung jawaban (SPJ) bantuan dana partai dari Pemkab Musi Rawas. Soalnya jatuh tempo 30 Januari 2013, dua partai yang masuk peserta Pemilu 2014 belum menyampaikan ke Badan Kesatuan Kebangsaan Nasional Politik perlindungan masyarakat (Kesbangpol dan linmas). Namun setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan koordinasi, kedua partai tersebut sudah menyampaikan SPJ dan tidak menemui masalah administrasi.
“Dua parpol yakni Gerindra dan Demokrat sudah menyampaikan SPJ bantuan parpol,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Musi Rawas, Mefta Jhoni kepada Harian Silampari, Jumat (15/2).
Mengenai bantuan Parpol kepada 13 Parpol yang duduk di kursi DPRD Musi Rawas pada 2012 sama dengan 2013, meskipun saat ini hanya 10 parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Sebab Kesbangpol dan Linmas belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat, bila ada perubahan. “Kami hanya menyampaikan rekomendasi ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) atas pengajuan permohonan dari Parpol, sebab dana bantuan Parpol ada di DPPKAD,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Asisten I Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Rawas ini menerangkan dana bantuan parpol digunakan membiayai operasional kantor seperti alat tulis kantor (ATK). Dana bantuan dihitung per suara senilai Rp 3556 per tahun. Jadi semakin banyak perolehan suara tentu makin besar pula dana yang diterima. “Dana bantuan Parpol yang paling besar pada PDI P karena memperoleh suara terbanyak pada Pemilu 2009 lalu,” tambahnya. (HS-ags)
Sabtu, 16 Februari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar