Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Desak Dewan Cek Kondisi Pipanisasi Minyak Bocor

Jumat, 15 Februari 2013

Desak Dewan Cek Kondisi Pipanisasi Minyak Bocor

RAWAS ILIR-Persatuan Pemuda Rawas Ilir (PPRI) mendesak  Distamben dan Pertamina untuk melakukan Invistigasi Menyeluruh atas kebocoran pipa minyak seleraya dengan  melibatkan masyarakat setempat, kemudian hasil investigasi harus di ketahui publik seluas-luasnya.  Desakan ini  karena adanya bocornya pipa minyak milik perusahaan minyak PT Serelaya Merangin II yang mengganggu masyarakat sekitarnya.

“Persoalan ini tidak boleh di anggap remeh harus segera ada tindakan,” tegas Ketua PPRI, Abdul Aziz kepada Harian Silampari melalui pres rilisnya.

lanjut dia,  apabila pipanisasi tidak mematuhi  standar operasi prosedur (SOP) yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia No 300.K/38/M.PE/1997 yang telah disinyalir oleh berbagai pihak, maka PPRI meminta  izin dari PT. Seleraya di cabut. “Kalau pekerjaannya tidak sesuai SOP, harus dicabut izin operasionalnya,” tandas Aziz.

Kemudian pihak DPRD harus segera turun kelapangan, jangan lagi menunggu waktu lihatlah subtansi persoalan tersebut. “Selaku wakil rakyat harus cepat tanggap atas persoalan-persoalan  rakyat,” sambung dia. 

Dan apabila dalam kebocoran pipa ini menyebabkan kerugian masyarakat yang terkena dampak Seleraya harus bertanggung jawab. Inilah  yang disesalkan perusahan yang ada di Rawas Ilir, bagi masyarakat kecil lebih banyak menimbulkan persolan  yang merugikan mulai dari sengketa tanah, konflik horizontal, intimidasi, dan kebocoran pipa seperti ini.

“ Sementara program CSR tidak pernah dilakukan, walaupun dilakukan hanya sebatas saja. Kami cuma mengingatkan kompleksitas persoalan sosial selalu saja di picu kesenjangan dan ketidakadilan,” imbuhnya.


Anggota DPRD Musi Rawas, Al Imron Harun menyatakan perusahaan harus mengawasi secara ketat dalam pengerjaan pipanisasi. Pihak rekanan harus mematuhi SOP sebab tanpa memperhatikan hal itu maka akan merugikan masyarakat. “Dewan segera turun ke lapangan melihat kondisi tumpahan minyak dan memanggil pihak perusahaan serta rekanan,. Jangan Sampai mereka mengabaikan keselamatan lingkungan sekitar saat pengeboran minyak,” tambahnya.(HS-ags)
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))