Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Warga Rawas Ilir Siap Gugat Gubernur

Selasa, 15 Januari 2013

Warga Rawas Ilir Siap Gugat Gubernur


MASYARAKAT Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas mengancam akan menggugat Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin. Hal ini dilakukan pasca ditetapkanya Suban IV di menjadi milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Mereka menilai keputusan diambil Gubernur Sumsel merupakan tindakan pencaplokan.

“Kami akan menggugat keputusan gubernur sesuai prosedural. Saya tahu persis perbatasan tersebut dari dulu, karena saya sejarahwan di Rawas Ilir,” ancam Bastari salah seorang tokoh masyrakat Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas.
 

Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas itu mengungkapkan kondisi di lapangan sudah sangat jelas bahwa Suban IV berada di Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu di siap menggugat keputusan tersebut.

“Kami akan tetap menggugat, meski pemerintahabupaten Musi Rawas tidak melakukan penggugatan, karena kami paham Suban IV berada di Musi Rawas bukan Muba,” tambahnya.

Dia menyebutkan baik secara letak geografis, sosial dan budaya Suban IV ditetapkan milik Musi Banyuasin tersebut berada di geografis Musi Rawas. Sedangkan dari segi sosial budaya masyrakat yang berdikari di Suban IV adalah masyarkat Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir.

Selain itu, pembayaran PBB warga juga kembali dibayarkan warga ke Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Diceritakanya, beberapa waktu lalu kedua daerah sudah menyepakati Suban IV milik Musi Rawas. Hanya saja Muba mengingkari perjanjian tersebut. Beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan pengukuran melalui topologi hasilnya titik koordinat Suban IV masuk ke wilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Aku tahu nian Suban IV itu punya Musi Rawas, kami warga Pauh akan  menggugat keputusn itu. Kami sangat tidak setuju kalau suban IV masuk Muba. Gubenur sudah mencaplok lahan Musi Rawas dan kami tidak terima itu,” akunya.

Lebih lanjut dia menyampaikan selama ini banyak orang yang tidak mengerti permaslahannya berkomentar mengenai Suban IV.
“Bagi yang dak tahu sejarahnyo mungkin biso nerimonya tapi kami yang tahu idak pacak nerimo keputusan itu,” sambung Bastari.

Hal senada juga disampaikan tokoh pemuda Rawas Ilir, sekaligus Ketua Banteng  Pemuda Indonesia Musi Rawas Depi Arianto. Dia menambahkan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin saat ini telah mengambil keputusan sepihak.

Depi menyatakan pemuda Rawas Ilir siap turun kejalan (demo) menuntut keputusn pmerintah tersebut. Karena menurut dia Pemerintah Provinsi Sumtera Selatan telah mengngkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 yang menyatakan Suban IV sah milik Kabupaten Musi Rawas.
“Sangat tidak setuju, kami akan berupaya semaksimal mungkin mempertahankan Suban IV. Karena sudah jelas milik Pemkab Mura,” kata Depi.

Dia menuding keputusan sepihak orang nomor satu di Sumtera Selatan itu terdapat kepentingan politik dalm pemilihan gubernur 2013 mendatang.
“Jelas ada intrick politik di dalamnya, apalagi dia (Alex Noerdin) mantan Bupati Musi Banyuasin,”sambungnya.

Penegasan serupa disampaikan Abdul Aziz selaku putra daerah Rawas Ilir. Ia menyatakan bahwa keputusan diambil Gubernur suatu preseden buruk bagi daerahnya. Hal ini bukti lemahnya kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kehilangan optimisme untuk mempertahankan wilayahnya sendiri. Dia juga menilai bupati dan Presidium Muratara kehilangan ide dan gagasn dengan melancurkan diri agar Muratara terbentuk dengan melepaskan wilayah.

“Murtara terbentuk tapi tidak berwibawa apa lagi kalo tidak terbentuk tentu sebuh ironi bagi Rawas Ilir,” ujarnya.

Dia menuding keputusan tersebut merupakan keputusan sepihak tanpa meminta pandangan dan pendapat dari warga perbatasan. Namun dia berharap masyrakat Rawas Ilir tidak terpropokasi dan bisa menyikapi hal tersebut dengan tenang dan dan bijak sana.  (HS-01) 




Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))