Selasa, 15 Januari 2013
Pertamina Enggan Tukar Tabung Bocor
LUBUKLINGGAU- Koordinator Lapangan (Korlap) agen LPG Lubuklinggu-Mura, Andi Wijaya dalam sepekan menemukan 200 tabung elpiji 3 Kg dalam kondisi rusak dan bocor.
“Dalam sepekan kami sudah mengumpulkan 200 tabung LPG 3 Kg bocor, namun ketika akan kami lakukan penukaran kepada pihak SPBE ditolak dengan alasan pihak Pertamina Palembang belum mau melakukan pergantian tabung LPG bocor,“ ungkap Andi Wijaya.
Menurut Andi, seharusnya pihak Pertamina Palembang tidak diperbolehkan menolak pirmintaan pergantian tabung LPG bocor tersebut. Karena jika terus dilakukan penolakan pergantian, dikhawatirkan tabung LPG yang bocor tersebut tetap beredar dipasaran.
Dikatakan Andi Wijaya, selaku pemilik Agen LPG Kelingi, sudah menumukan 200 tabung LPG bocor. Jumlah tersebut belum termasuk data dari sejumlah agen lain yang juga mengaku memiliki banyak tabung LPG bocor.
Hal senada diungkapakn pemilik Pangkalan LPG 3 kg Jalan Megang, Rusmadi. Pria itu mengaku pihak pangkalan sering sekali menemukan tabung LP 3 Kg bocor. Dikatakannya kebocoran tabung LPG 3 Kg saat ini bukan rahasia umum bagi pangkalan. Makanya para pemilik pangkalan tidak berani langsung mendistribusikan tabung kepada konsumen atau pengecer.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Surya Darma mengingatkan agen dan pangkalan tidak menjual tabung LPG tak layak pakai. Menurut dia sudah menjadi kewajiban agen dan pangkalan menyisihkan tabung gas yang bocor. Setelah dilakukan penyisihan diserahkan kepada pihak SPBE selaku perpanjangan tangan Pertamina yang wajib melakukan pergantian serta perbaikan.
“SPBE wajib melakukan perbaikan dan pemeliharaan tabung gas, yang bocor. Sebab memang tidak menutup kemungkinan jika ditemukan tabung LPG bocor, karena dibanting dan dilempar,” tuding Surya Darma.
Dia berharap agar tabung-tabung elpiji yang sudah kadaluarsa tersebut ditarik dari pasaran karena berbahaya bagi konsumen. Sedangkan pihak Pertamina harus segera lakukan pergantian sebab Pertamina memiliki anggaran dalam melakukan pergantian tabung LPG.
“Pertamina itu memiliki kewajiban dalam pemeliharaan tabung LPG,” tegas Surya Darma. (HS-04)
Label:
Halaman Utama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar