Selasa, 15 Januari 2013
Sekda-Asisten I Saling ‘Lempar’
PASCA keputusan diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Suban IV masuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak seorangpun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mau berkomentar. Saat dikonfirmasi Harian Silampari mereka saling ‘lempar’ untuk memberikan tanggapan. Padahal keputusan diambil Gubernur Sumatera Selatan sudah disepakati Pemerintah Kabupaten Musi Rawas saat rapat diwakili Sekda H Raidusyahri dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dihadiri Wakil Bupati.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, H Raidusyahri saat dihubungi melalui Hpnya, Senin (14/1) mengaku wewenang untuk menjelaskan keputusan diambil Gubernur Sumsel ada di Asisten I Bidang Pemerintahan Ali Sadikin. “Langsung hubungi pak Ali Sadikin (Asisten I Setda Kabupaten Mura,red) saja. Dia yang lebih mengetahui persoalan ini,” jelas Raidusyahri.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Asisten I Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Mura, Ali Sadikin menyatakan tidak bisa berkomentar banyak. Sebab Bupati Mura telah menyerahkan sepenuhnya kuasa penyelesaian permasalahan Suban IV kepada Sekda Kabupaten Musi Rawas.
“Saya tidak bisa memberikan komentar banyak karena sudah ada perintah khusus dari Bupati melalui surat tertulis bahwa permasalahan ini diserahkan kepada Sekda,” kilah Ali Sadikin.(HS-05)
Label:
Halaman Utama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar