Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): TKW Asal Mura Gunakan PJTKI Ilegal

Jumat, 11 Januari 2013

TKW Asal Mura Gunakan PJTKI Ilegal



MUSI RAWAS-
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Musi Rawas Desmawati (41) yang dikabarkan meninggal dunia di Malaysia diduga diberangkatkan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal. Hal ini berdasarkan penelusuran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Data di BNP2TKI menyebutkan, tidak ditemukan TKW atas nama Desmawati warga Bukit Langkap Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas. Semula pihak Disnakertrans Kabupaten Musi Rawas berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk mengetahui keberadaan jenazah almarhumah Desmawati.
“Kami sekali lagi ikut prihatin dengan kejadian ini, dan menyesalkan TKW kita berangkat menggunakan PJTKI tidak resmi,” kata Kepala Disnakertrans KAbupaten Mura, A Murtin.

Selian itu, Murtin menjelaskan, berdasarkan informasi dari BNP2TKI, almarhumah Desmawati selama ini bukan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Melainkan bekerja sebagai buruh di salah satu pabrik di Negara Malaysia.

Murtin mengharapkan pihak keluarga dapat bersabar menunggu kepulangan jenazah almarhumah. Karena proses memulangkan jenazah antar Negara melibatkan banyak instansi dan jalur birokrasi. Tidak seperti pemulangan TKI yang bermasalah dengan hukum dapat langsung dideportasi.
“Kita tunggu saja informasi lanjutan dari BP3TKI Palembang, semoga saja proses pemulangan jenazah ini dapat cepat segera diselesaikan,” tambahnya.

Kedepan dirinya berharap masyarakat Kabupaten Mura dapat mengambil pelajaran dari kejadian seperti ini. Untuk menjadi TKI harus memiliki kesiapan baik secara mental maupun skill yang dimiliki. Selain itu juga harus berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Mura dan berangkat melalui PJTKI resmi agar kepastian hukum dan hak tenaga kerja yang bersangkutan dapat dilindungi.

Terisah Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin ketika dimintai tanggapanya mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian TKW asal Musi Rawas meninggal dunia tanpa ada kejelasan keberadaan jenazahnya. Ia mengaku semua kejadian dialami Desmawati tanggung jawab PJTKI yang berangkatkan.
"Saya tidak bisa campur karena ada prosedur yang harus dilalui. Artinya saya tidak bisa langsung, namun melalui tahap-tahap tertentu," jelas Alex usai melantik Sekda Kota Lubuklinggau.

Ia menjelaskan, Pemprov Sumsel senantiasa melakukan pembinaan kepada PJTKI resmi. Diharapkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa melalui PJTKI resmi, sehingga terlindungi dan memiliki jaminan hukum.

Diketahui sebelumnya, berita kematian TKW asal Kabupaten Musi Rawas disampaikan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia melalui BNP2TKI. Kemudian diteruskan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kota Palembang.

Seterusnya disampaikan ke Polres Musi rawas untuk meminta bantuan mencari nama dan alamat keluarga almarhumah. (HS-05/04)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))