MUSI RAWAS- Hingga saat ini Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyatakan belum ada mengusulkan pergantian maupun pemecatan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, baik K1 maupun K2.
Menurut Kepala BKPP Kabupaten Mura, H Badaruddin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Penetapan Pegawai, Andjar Sudarisman pemecatan honorer baik itu dengan status K1 maupun K2 harus melalui BKPP pihaknya. Kemudian BKPP Kabupaten Mura akan mengusulkan pencoretan nama honorer dimaksud kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Dan selama ini belum ada kepala dinas maupun instansi yang mengusulkan pemecatan, hanya ada usulan pencoretan nama honorer K1 kepada BKN karena yang bersangkutan meninggal dunia, dan satu orang lagi telah lulus PNS di Kota Lubuklinggau. Pemecatan honorer juga tidak bisa dilakukan secara sepihak, kecuali honorer tersebut tersangkut permasalahan hukum,” jelas Andjar.
Untuk saat ini jumlah honorer K1 dilingkungan Pemkab Mura 193 orang dari sebelumnya 195 orang. Sedangkan untuk K2 sebanyak 1.304 orang, dan berkas honorer K1 saat ini telah dikirimkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk dilakukan penyeleksian berkas dan diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Menurutnya seleksi kelengkapan berkas dan penentuan kelulusan honorer K1 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepenuhnya dilakukan KemenPAN-RB.
“Berkas honorer K1 sudah kita kirimkan sekitar satu minggu yang lalu, namun belum dapat dipastikan kapan hasil penyeleksian kelengkapan berkas tersebut dapat diumumkan,” tambahnya.
Dirinya juga berharap semua berkas yang dikirimkan dapat lolos seleksi dan diterbitkan NIP. Karena para tenaga honorer ini telah bekerja dan mengabdi sangat lama kepada Pemkab Mura, bahkan ada yang telah puluhan tahun berkerja dengan status honorer dan hingga kini belum juga diangkat menjadi PNS.
Sementara itu untuk honorer K2 harus mengikuti tes terlebih dahulu jika ingin menjadi PNS. Menurutnya honorer K2 paling banyak di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PU CKTR), terutama untuk petugas kebersihan dan perawatan taman. Namun Andjar juga belum dapat memastikan kapan pelaksanaan seleksi dan tes untu honorer K2 ini dilaksanakan.
“Semuanya masih menunggu instruksi dan petunjuk dari KemenPAN-RB dan BKN, sebab yang membuat soal dan menetukan jadwal tes, termasuk mengawasi pelaksanaan tes tersebut adalah pihak KemenPAN-RB dan BKN,” tandasnya.(HS-05)
Sabtu, 19 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar