Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Pembangunan Kantor Bupati Dianggarkan Rp 10 Miliar

Sabtu, 19 Januari 2013

Pembangunan Kantor Bupati Dianggarkan Rp 10 Miliar

MUARA BELITI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas terus melakukan pembangunan perkantoran di agropolitan center. Salah satunya kantor Bupati Musi Rawas dan Gedung DPRD. Anggaran yang disiapkan masing-masing Rp 10 miliar.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya (CK), Karyasid kepada Harian Silampari, Jumat (18/1)."Pembangunan kantor Bupati dan gedung DPRD secara bertahap," kata Karyasid.

Lanjut dia, rekanan yang mengerjakan kegiatan pembangunan dua kantor tersebut sudah sesuai dengan kontrak. Artinya rekanan tidak dikenakan sanksi sesuai Perpres No 70 tahun 2012, tentang pengadaan barang dan jasa.

"Untuk pembangunan lanjutan, kita menunggu proses lelang yang dilaksanakan LPSE," ucapnya.

Adanya kelangkaan semen, sambung Karyasid, tidak mempengaruhi rekanan yang mengerjakan kegiatan. Sebab pihak ketiga sudah mengantisipasi bila musim proyek terjadi pembelian bahan baku semen secara besar-besaran.

"Mereka (rekanan) sudah mengantisipasi masalah tersebut,” akunya seraya mengimbuhkan akhir 2013, minimal sekretariat bisa menempatinya.

Selain itu, Karyasid menyampaikan perbaikan atap dan kubah Masjid Agung Darussalam masih dalam proses pengerjaan rekanan dalam hal ini PT Pembangunan Perumahan (PP) persero.

“Rekanan sudah komitmen memperbaiki kerusakan, meski masa pemiliharaan telah selesai. Bahkan saya sendiri (kadis CK) mengecek dengan menaiki ke kubah untuk memastikan kondisi kerusakannya,” tuturnya.

Saat ini, rekanan masih mengecek lokasi rembesan atap sehingga semua kerusakan bisa diperbaikan.

“Kita tempatkan petugas untuk memantau kondisi atap masjid. Bila saat turun hujan maka atab tadi ditandai supaya rekanan mudah memperbaikinya,” tambahnya. (HS-ags)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))