Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Redenominasi Mata Uang Membingungkan

Senin, 28 Januari 2013

Redenominasi Mata Uang Membingungkan

LUBUKLINGGAU- Masyarakat dan pelaku usaha kecil di Kota Lubuklinggau masih bingung soal rencana pemerintah melakukan penyerdahanaan nilai mata uang (redenominasi). Sebab hingga saat ini, rencana tersebut hanya diketahui sebagian masyarakat yakni kalangan ekonomi menengah ke atas. Pernyataan ini diungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Andri Tanzil kepada Harian Silampari, Minggu (27/1).
“Soal redenominasi, mayarakat banyak kurang paham. Saat ini masyarakat berpikir redenominasi adalah penguragan nilai mata uang yang bakal mengurangi nilai tukar uang yang mereka punya saat ini,” katanya. 
Menurutnya, rencana pemerintah melakukan redenominasi memiliki sisi positif dan negatif. Positifnya nilai tukar rupiah dimata dunia makin baik dan negatifnya proses sosialisasi harus dilakukan hingga seluruh pelosok Indonesia. Tujuannya agar masyarakat dari kalangan manapun mengerti apa tujuan dari redenominasi tersebut.
Ditambahkannya, penyederhanaan nilai mata uang jika dilakukan dengan sosialisasi yang jelas dan menyentuh seluruh masyarakat dirasa tidak akan menimbulkan gejolak. Tapi yang dikhawatirkan, menurut Andri, adalah transaksi jual beli dilakukan masyarakat yang masih memiliki rupiah dengan nilai nominal lama.
“Itu tentu menjadi pertanyaan banyak orang nantinya, oleh karena itu kita tunggu sosialisasi dari pemerintah pusat dulu untuk didaerah pemerintah daerah pasti melakukan akan melakukan hal yang sama, ”terangya.
Sementara itu, Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia yang menjalankan bisnis supermarket, hypermart, atau minimarket mengaku belum membahas penyesuaian harga ketika nanti mata uang rupiah baru hasil redenominasi beredar. Padahal selama ini banyak produk di toko-toko modern tersebut dibanderol dengan nominal ganjil, misalnya, sabun seharga Rp 7.345.
Ketika pecahan rupiah baru muncul, bisa jadi aktivitas membeli sabun mandi akan merepotkan konsumen. Pasalnya, setelah redenominasi, tersedia pecahan Rp 1. Berarti masyarakat harus membayar sesuai harga yang tertera dengan berlembar-lembar uang.
Namun Penasehat Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia Amir Karamoy menepis kekhawatiran itu. Dia percaya pelaku usaha bakal menerapkan sistem pembulatan sederhana supaya konsumen tidak kerepotan seperti biasa dilakukan selama ini.
"Kalau saya pikir tidak ada masalah dengan redenominasi, nanti bisa dibulatkan saja (harga barang). Itu soal kecil, kalau mau dibikin gampang, bisa kok digampangin," ujarnya, Sabtu (26/1).
Amir lantas mencontohkan mekanisme pembulatan itu dengan produk seharga Rp 22.450. Menurutnya, agar sesuai dengan prinsip redenominasi maka angka 450 akan dihapus. Sehingga harga barang itu menjadi Rp 22 saja, alias dibulatkan ke bawah lebih murah dari harga asli.
"Jadi tinggalin aja 450-nya, kalau buat pengusaha waralaba sepertinya enggak akan ada masalah," tuturnya.
Bagi Amir, pengusaha ritel malah lebih khawatir penyederhanaan rupiah berujung pada kenaikan inflasi. Namun secara prinsip, dia sepakat dengan usulan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang ingin menghapus tiga digit angka dari pecahan mata uang yang beredar di masyarakat saat ini. "Saya sepakat lah dengan redenominasi, saya hanya takutnya inflasi setelah dilakukan kebijakan itu, ini yang harus dicegah pemerintah," kata Amir.
Bank Indonesia sebelumnya mengaku waspada dengan kemungkinan pembulatan berlebihan ketika redenominasi mulai diterapkan. Ada potensi pelaku usaha nakal menaikkan harga untuk pecahan yang rumit demi keuntungan pribadi. Misalnya harga barang Rp 426, dinaikkan menjadi Rp 430.
Gubernur BI Darmin Nasution menyatakan sudah mempersiapkan langkah antisipasi supaya kecenderungan pelaku usaha menaikkan harga tidak terjadi. Caranya adalah menerapkan regulasi yang tegas melarang pembulatan nominal ke atas. "Risiko ini bisa dimitigasi dengan undang-undang yang secara tegas mengatur praktik pembulatan harga disertai pengawasan dan penindakan tegas terhadap perilaku curang yang merugikan masyarakat," ujar Darmin tiga hari lalu.
Meski ada potensi permasalahan, pemerintah sudah yakin dengan rencana redenominasi. Rupiah saat ini dipersepsikan bernilai sangat rendah dibanding negara-negara ASEAN lainnya. Sehingga menghapus tiga digit angka dari mata uang yang beredar bisa meningkatkan citra rupiah. (HS-06/net).









Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))