Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Realisasi BBM Lubuklinggau Melebihi Kuota

Rabu, 23 Januari 2013

Realisasi BBM Lubuklinggau Melebihi Kuota

LUBUKLINGGAU- Pemakaian Bahan Bakar Minyak ( BBM) khususnya BBM subsidi jenis premium dan solar di Kota Lubuklinggau dua tahun terakhir, yakni tahun 2011 dan tahun 2012 termasuk kategori boros konsumsi.
Hal ini disampaikan,  Sales Refresentatif (SR) atau bagian pemasaran Pertamina Kota Lubuklinggau-Kabupaten Musi Rawas, Hariadi, Kepada Harian Silampari, Selasa (22/1). Dikatakan Hariadi, realisasi penggunaan BBM jenis premium tahun 2011 mencapai 36.492 Kiloliter (Kl)  atau sudah melebihi tujuh persen dari kuota yang disedikan 35.692 kl. Realisasi penggunaan solar mencapai 16.638 kl atau sudah melebihi sembilan persen dari kuota yang disediakan 15.638 kl.
Untuk realisasi penggunaan BBM jenis premium tahun 2012 mencapai 38.779 Kiloliter (Kl)  atau sudah melebihi dua persen dari kuota yang disedikan 38.401 kl. Realisasi penggunaan solar mencapai 18.103 kl atau sudah melebihi 5 persen dari kuota yang disediakan 17.125 kl.
Jika  pada penggunaan BBM subsidi jenis premium dan solar pada dua tahun terakhir di Kota Lubuklinggau telah terjadi over kuota dan termasuk kategori boros konsumsi, lain halnya dengan penggunaan penggunan BBM non subsidi. Pada BBM non Subsidi jenis Pertamaz tahun 2012 realisasi penggunaan hanya mencapai 716 kl sedangkan tahun 2012 mencapai 814 kl atau hanya berkisar 2-3 persen dari total penggunaan BBM jenis premium pada tahun tersebut. “Bila dicermati dalam 2 tahun terakhir realisasi konsumsi BBM bersubsidi di Kota Lubuklinggau cenderung diatas kuota, sehingga peningkatan konsumsi BBM semakin tinggi, namun walaupun konsumsi BBM Subsidi di Kota Lubuklinggau tinggi lain halnya dengan penggunaan BBM non subsidi yang hanya berkisar dua hingga tiga persen dari konsumsi BBM Subsidi,” jelas Hariadi.

Ditambahkan Hariadi, kedepan harus ada niat dan kemauan  bersama antara Pertamina, Pemkot Lubuklinggau, dan masyarakat agar bisa meningkatkan penggunaan BBM Non Subsidi. Karena jika di Kota Lubuklinggau total penggunaan BBM Non Subsidi atau jenis pertamax hanya berkisar dua hingga tiga persen berarti di Kota Lubuklinggau tidak menjalankan upaya bersama dalam melakukan pengendalian penggunaan BBM Subsidi dalam rangka membantu pemerintah mengurangi pembengkakan anggaran keuangan untuk menutupi selisih harga Subsidi dengan harga yang ditetapkan pertamina.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 tahun 2013, disebutkan harus ada upaya bersama dalam rangka melakukan pengendalian penggunaan BBM subsidi dan Non Subsidi. Dalam PP No 1 tahun 2013, tersebut juga diungkapkan bahwa untuk wilayah Sumbangsel termasuk Kota Lubuklinggau per 1 februri tahun 2013, bagi kendaraan dinas sudah wajib menggunakan BBM Non Subsidi. “ Artinya Pemkot Lubuklinggau sudah wajib menggunkan BBM Non Subsisdi. Dan Pertamina sudah menyediakan Pertamax dan Pertamx dex sebagi pengganti BBM jenis premium dan solar,” kata Hariadi.

Selain itu, lanjut Hariadi pertamina pada tahun 2013 menargetkan penggunaan BBM Non Subsidi, jenis Pertamax minimal mencapai sepuluh persen dari penggunaan BBM Subsidi jenis premium. “ Kita menargetkan pada tahun 2013 ini ada peningkatan BBM non subsidi minimal mencapai sepuluh persen dari penggunaan BBM subsidi,” harapnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau, Agus Darmawijaya, menanggapi keluhan Pertamina, bahwa di Kota Lubuklinggau dua tahun terakhir telah terjadi over kuota pada penggunaan BBM Subsidi dan berbeda jauh dari penggunaan BBM Non Subsidi. Kabag Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau, Agus Darmawijaya mengatakan tidak ada yang bisa disalahkan.

Menurutnya salah satu penyebab terjadinya over kuota  dari target realisasi, baik pada penggunaan premium maupun solar lebih disebabkan, karena terjadinya peningkatan jumlah kendaraan dan tingakt kesejahteraan masyarakat meningkat yang. “ Kendaraan bertambah, konsumsi BBM meningkat karena masyarakatnya mampu unutk membeli BBM, artinya ada peningktan kesejahteraan masyarakat,” kata Agus Darmawijaya.

Dijelaskan Agus Darmawijaya, bahwa walaupun sesuai kuota atau melebihi kuota, pihak pertamina tetap saja wajib menyediakan BBM baik subsidi. Karena kuota yang ditetapkan hanyalah target ukuran penggunaaan yang ditaksir oleh pemerintah sedangkan penyediaan harus tetap ada sesuai kebutuhan. “ yang terpenting supalya tetpa ada, dan masyarakat buisa menggunakan Premkujm, solar atau pertamax,” imbuh Agus Darmawijaya.

Selain itu, lanjut Agus Darmawijaya, pada tahun 2013 Pemkot Lubuklinggau sudah berusaha melakukan pengendalian penggunaan BBM subsidi dengan cara mengajukan beberapa item pengunaan BBM baik subsidi maupun non subsidi pada 2013. Diantaranya kuota BBM Subsidi untuk transportasi 61.098 Kl, usaha mikro 1.785 KL, pertanian 209 KL dan pelayanan umum 583 KL. Pengajuan item ini disampaikan Pemprov Sumsel Bagian Administrasi Setda dan Bagian Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau ke pusat. “Kita usulkan segitu berdasarkan permintaan dan itu merupakan bagian dari upaya pengedalin,” kata Agus.

Ditambahkan Agus, pada tahun 2013 Ia menjanjikan tidak akan terjadi kekurangan dan keterlambtan suplay BBM ke beberapa SPBU. Sebab Pemkot dan Pertamina sudah koordinasi agar tidak terjadi masalah suplay Premium dan Solar ke SPBU sebagaimana yang terjadi pada tahun 2012. (HS-04) 

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))