LUBUKLINGGAU- Komite MAN 1 Lubuklinggau menegaskan bahwa pungutan dana dilakukan pihak sekolah untuk pembelian proyektor sudah sesuai prosedur.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komite MAN 1 Lubuklinggau, Fahrurrozi kepada Harian Silampari, Senin (28/1) pasca adanya keluhan dari salah seorang wali murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lubuklinggau.
Diungkapkan Fahrurozi , sumbangan dana diminta kepada peserta didik MAN 1 Lubuklinggau, pada dasarnya murni keinginan orang tua /wali murid, bukan permintaan pihak sekolah.
Pungutan dana itupun sifatnya tidak mengikat untuk seluruh pelajar. Bagi orang tua yang tidak mampu maka tidak diwajibkan memberikan sumbangan. Dengan catatan melapor ke pihak sekolah ataupun ke komite sekolah.
Kesepakatan adanya sumbangan untuk melengkapi sarana dan prasana belajar tersebut tertuang dalam rapat komite sekolah bersama orang tua/wali murid dengan pihak sekolah.
“Pihak sekolah hanya menyampaikan program sekolah saja. Selebihnya komite yang menangani. Kita rapat dan sama-sama disepakati untuk sumbangan. Tujuanya apa untuk peningkatan mutu peserta didik,”terang Fahrur Rozi.
Selanjutnya kata dia semua dana terkumpul dari sumbangan orang tua/wali murid dikendalikan oleh komite sekolah. Dan apa yang telah diprogramkan sekolah sudah dijalankan. Baik itu membeli proyektor, sound system dan lain sebagainya.
“Bagi orang tua yang tidak mampu boleh tidak membayar. Karena kita juga tahu tidak semua orang tua /wali murid berasal dari keluarga mampu. Karena sudah disepakati ya kita jalankan. Kalau memang dari awal tidak sepakat ya tentu tidak akan kita jalankan,” tegasnya.
Sementara itu ketua Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau , Hamdan Kamal kepada wartawan mengatakan bawha saat melakukan koscek ke MAN 1 Lubukingau seluruh peserta didik setujuh dengan adanya penambahan sarana belajar seperti proyektor dan soundsystem.
Selain bertanya kepada peserta didik Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau juga mengecek hasil rapat komite sekolah. Hasil rapat yang disimpulkan oleh notulen dapat komite disebutkan bawha oorang tua/wali murid sepakat dengan adanya pungutan dana untuk melangkapi sarana dan prasarana sekolah.
Menurutnya, sumbangan di MAN 1 Lubuklinggau tersebut sudah sesuai dengan tahapan yang benar, karena melalui komite sekolah. Namun dia meminta agar orang tua/wali murid yang tidak berkesempatan hadir pada rapat komite untuk diundang kembali. Untuk membahas permasalahan ini dengan baik dan benar. Sehingga tidak lagi menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Jangan sampai meluar kemana-mana apa lagi sapai ke hukum. Carilah solusi yang terbaik,” harapnya. (HS-01)
Selasa, 29 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar