Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Polisi Pantau Perbatasan Suban IV

Rabu, 16 Januari 2013

Polisi Pantau Perbatasan Suban IV

MUSI RAWAS- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas mengintensifkan pemantauan perbatasan wilayah Suban IV di Kecamatan Rawas Ilir. Upaya ini dilakukan untuk menghindari konflik pasca ditetapkannya Suban IV masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Alex Nurdin, Senin (14/1).

Demikian dikatakan Kapolres Musi Rawas AKBP M Barly Ramadhani saat dikonfrmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/1). Kendati akan terus melakukan pemantauan pihaknya belum menetapkan anggotanya diperbatasan antara Kabupaten MUsi Rawas dan Banyuasin. Alasannya wilayah perbatsan tersebut masih dalam keadaan aman,tertib,dan kondusif.

Jika memang dari laporan Satuan Intel diperlukan penempatan anggota, dirinya akan menyiapkan petugas untuk menjaga kondisi tetap kondusif di wilayah perbatasan.

“Sampai saat ini kita elum mendapatkan laporan apapun. Namun pihak intelegen kita masih trus melakukan penyelidikan. Jika memang diharuskan untuk menempatkan anggota kita di peratasan tersebut kita akan lakukan untuk menjaga keamanan tetap kondusif,”jelasnya.

Kapolres mengaku tidak menginginkan hal yang tidak diinginkan terjadi. Oleh sebab itu keamanan di daerah masing-masing bukanlah tugas dari Kepolisian. “Namun tugas kita bersama. Jadi mari kita jaga sama-sama keamanan lingkungan dan daerah kita masing-masing,”kata Barly.

*Sekda Dituntut Mundur
Reaksi keras diungkapkan masyarakat Kecamatan Rawas Ilir terkait lepasnya Suban IV dari wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura). Bahkan mereka menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu bekerja dengan baik.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Banteng Muda Indonesia (DPC BMI) Kabupaten Mura, Devi Arianto menyatakan tindakan Sekda telah menadatangai kesepakatan atau persetujuan Suban IV masuk Kabupaten Musi Banyuasin telah melukai perasaan pemuda dan masyarakat Kecamatan Rawas Ilir.

Bahkan dirinya menegaskan seluruh pemuda dan masyarakat Kabupaten Rawas Ilir akan berjihad mempertahankan Suban IV.
“Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak harus dengan jalan mengorbankan aset yang dimiliki masyarakat, dengan ini kami mengutuk tindakan Sekda Mura yang telah menandatangani kesepakatan yang menyatakan Suban IV masuk Kabupaten Muba,” kata Devi kepada Harian Silampari melalui Hpnya, Selasa (15/1).

Tidak hanya itu, masyarakat Kecamatan Rawas Ilir akan memberikan sanksi sosial kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin terkait keputusan menyatakan Suban IV masuk Kabupaten Muba. Menurutnya keputusan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan Peraturan Meneri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 63 Tahun 2007 yang secara jelas menyatakan Suban IV merupakan milik Kabupaten Mura.

Sementara itu pajabat di lingkungan Pemkab Mura tidak ada yang dapat dikonfirmasi mengenai permasalahan tersebut. Berkali-kali dihubungi Hp Asisten I Pemkab Mura, Ali Sadikin maupun Sekda Kabupaten Mura, Raidusyahri selalu dalam kondisi tidak aktif.

Ketua Komisi I Bagian Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura, I Wayan Kocap menyatakan dirinya tidak berani berkomentar banyak terkait lepasnya Suban IV dari wilayah Kabupaten Mura.
“Bainya langsung konfirmasi kepada Sekda saja, karena beliau yang lebih berkompeten dalam hal ini,” terang Wayan.(HS-05/03)


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))