Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Mantan Sekda Mura Diperiksa Polda

Rabu, 16 Januari 2013

Mantan Sekda Mura Diperiksa Polda

PALEMBANG- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Selasa (15/1) memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diantaranya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas H Sulaiman Kohar dan Bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Pardi.  Keduanya diperiksa di ruang terpisah Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai saksi dugaan korupsi dana APBD Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2010 senilai Rp 900 juta. Menurut Gerakan Pelajar dan Pemuda(GPP) Muratara Redi Yen Kosasi yang melaporkan ke Tipikor Polda, uang tersebut diduga sudah cair dan peruntukannya bukan untuk kepentingan sosial, melainkan kepentingan politik.

   
  Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel Sulaiman mengakui jika kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik  guna memberikan keterangan dana Bansos yang dilaporkan.
     “Benar adanya pencarian dana tersebut, namun dilakukan beberapa tahap, sedangkan uang yang sudah cair totalnya bukan Rp 900 juta,” jelas Sulaiman.
        Wakil Walikota Lubuklinggau terpilih 2013-2018 itu menjelaskan, pengajuan dana tersebut sebelumnya sudah dilakukan pengkajian, dokumennya lengkap.
“Pencairan dana tersebut  sesuai anggaran  dan dilakukan melalui rapat koordinasi dengan DPRD,” terangan Sulaiman seraya mengatakan meskipun nantinya dia sudah dilantik ia siap memberikan keterangan tambahan jika dimintai kembali penyidik.
       Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan melalui Direskrimsus Kombes Raja Haryono didampingi Kasubdit II Kasubdit III Tipikor AKBP Denny Y Putro, membenarkan adanya pemeriksaan pejabat dan mantan pejabat Pemkab Musi Rawas tersebut.
     “Pemeriksaan seputaran  meknisme penyaluran dana Bansos dengan menggunakan dana APBD ke Presedium  Muratara. Untuk sementara  dari keterangan saksi, uang yang dicarikan Rp 225 juta, dan pencairannya secara bertahap. Tapi dana yang cair hanya Rp 225 bukan Rp 900  dari keterangan saksi,” jelas Denny.
Ditambahkannya, terkait kasus dugaan korupsi sumur minyak dan gas (Migas) Suban IV diperbatasan Kabupaten Muba dan Mura, dilaporkan  Ketua Umum Presidium Muratara HM Syarkowi Wijaya, Ketua Umum GPP Mura Redi Yen Kosasi, tim di lapangan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
     “Baik itu di Mura maupun di Muba. Saat ini tim masih di lapangan mengumpulakn dokemen, nanti kita tampung sambil memperlajari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Denni. (Jawa Pos)


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))