LUBUJKLINGGAU- Banyak persoalan dalam dunia pendidikan termasuk mengenai gaji guru honor. Realita terjadi bahwa gaji guru honor tergantung dari jumlah jam mengajar dan berbagai kegiatan disatuan pendidikan, ada yang menerima Rp 150.000- 300.000,/bulan dan itupun dibayar pertiga bulan.
Untuk itu, Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Lubuklinggau mendesak pemerintah Kota Lubuklinggau membuat kebijakan mengenai standar gaji untuk para guru honorer. Desakan ini disampaikan Ketua PGRI Lubuklinggau, Imron Willi Iskandar didampingi Sekretaris PGRI Lubuklinggau, Erwin Sutanto melalui Harian Silampari, Sabtu (26/1)
“Tiga bulan satu kali itu Kalaupun tidak terlambat, kenyataan ini memang miris kalau kita lihat dilapangan tapi ini lah adanya. Semestinya gaji guru honor haruslah dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dan daerah mengingat jasa mereka tidak kalah penting dibanding dengan guru yang berstatus PNS,” jelasnya.
Menurut Erwin, jasa para guru honor sangat besar dalam dunia pendidikan karena ikut dalam mencerdaskan generasi bangsa baik di sekolah negeri maupun swasta.
Dia meminta kepada pemerintah agar membuat kebijakan estándar gaji guru honor. Mengingat kebutuhan dan kodisi ekonomi saat ini. Ditegaskanya juga sudah semestinya dan sewajarnya pemerintah baik pusat maupun daerah membuat aturan tentang standarisasi gaji honor.
“Karena guru honor juga mempunyai andil dalam membangun bangsa ini. Dengan cara mengajar, mendidik, dan melatih anak didik hingga mereka mempunyai bekal dalam hidup mereka,” tambah Erwin.
Selanjutnya dia menuturkan penghasilan para guru honor terbatas dalam arti hanya mengandalkan satu atau dua dari satuan pendidikan dalam mengabdikan ilmu yang dimiliki demi menyelamatkan ‘periuk nasi’ dan kebutuhan sehari-hari.
Jadi kata Erwin berkaca dari kenyataan ini, PGRI mengajak pihak terkait mulai dari kepala daerah yang mempunyai hak untuk mengelolah daerahnya, DPRD sebagai wakil rakyat yang bisa menyampaikan aspirasi rakyat. Kemudian dinas terkait agar sama-sama membuat kebijakan. Agar gaji guru honor menjadi lebih baik dalam taraf kehidupan kawan-kawan guru.
“Memang semua adalah hak domain eksekutif dan legislatif dalam membuat aturan tapi jika tidak menyalahi aturan, mari perjuangkan nasib guru honor yang merupakan sosok ‘Umar Bakri’ yang telah membuat semua orang dari tidak ada apa-apa menjadi apa-apa di sepanjang hidupnya,” akunya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Agusni Efendi melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramli pernah juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan guru honor.
Ramli juga mengakui beberapa waktu lalu juga ada permintaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau menaikan gaji guru honor.
“Itu permintaan Kepala Dinas, ya boleh-boleh saja meminta kenaikan gaji. Tapi mau bagiamana mungkin keuangan sekolah tidak mampu membayarkan nya,” terang Ramli. (HS-01)
Senin, 28 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar