LUBUKLINGGAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, menolak bantuan anggaran dari pusat Rp 29 miliar untuk pengadaan barang dan pembangunan Gedung RS Siti Aisyah. Penegasan ini disampaikan Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi, kepada Harian Silampari, Kamis (17/1).
Dikatakan Riduan, pada APBD Perubahan 2012 Pemkot Lubuklinggau mendapat bantun dari APBN Perubahan sebesar Rp 29 Miliar untuk pembangunan gedung baru dan pengadaan barang di RS Siti Aisyah. Namun karena takut bermasalah dan rentang waktu yang diberikan hanya sekitar empat bulan, maka Pemkot Lubuklinggau menolak bantuan anggaran tersebut.
“Kita sebenarnya pada APBN Perubahan ditawarkan pemerinth pusat anggaran Rp 29 miliar untuk pengadaan barang dan pembangunan gedung baru RS Siti Aisyah. Namun hanya dalam rentang waktu empat bulan kita harus segera menyelesaikan pembangunan gedung tersebut. Hal itu mustahuil selesai tepat waktu dengan pengerjaan yang baik, oleh karena itu daripada bermasalah lebih baik kita tolak dan kami kembalikan,” jelas Riduan Effendi.
Pada tahun 2013 lanjut Riduan, Pemkot Lubuklinggu kembali mengusulkan agar anggaran Rp 29 miliar untuk pembangunan dan pengadaan barang RS Siti Aisyah kembali didapat.
“Kita sekarang kembalim mengusulakn agar bantuan Rp 29 miliar tersebut bisa kembali diberikan. Namun itu tidaklah mudah kita belum tentu masih bisa memperoleh bantuan anggaran tersebut,”terang suami Hj Septiana Zuraida ini.
Ditambahkan Riduan, dalam proses penganggaran dan penyelesai proyek pembanguann fisik tidaklah mudah. Harus melalui proses tender dan pemenanagn tender dan lain sebagainya.
”Jika proses tidk dijalankan dengan benar, maka akan bermasalah. Nanti banyak yang protes, termasuk nanti pasti ada LSM yang protes,” ujarnya. (HS-04)
Jumat, 18 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar