LUBUKLINGGAU- Dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan koordinasi bersama DPRD Kota Lubuklinggau. Tujuannya untuk membentuk tim khusus penyelesaian persoalan serah terima aset dari Pemkab Mura ke Pemkot Lubuklinggau.
Penegasan ini disampaikan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Lubuklinggau, Rusli, kepada Harian Silampari, Sabtu, (26/1).
Dikatakan Rusli, tim Pemkot dan DPRD Kota Lubuklinggau tersebut, dibentuk guna memperkuat power (kekuatan), sekaligus tandingan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dan DPRD Musi Rawas. Menurut Rusli, secara aturan beberapa aset yang masih dimiliki Pemkab Mura dan dibiarkan terbengkalai tersebut seharusnya sudah menjadi milik Pemkot Lubuklinggu.
Namun hingga kini belum ada keinginan baik dari Pemkab Musi Rawas untuk memberikan aset yang semestinya sudah menjadi hak Pemkot Lubuklinggau. “Sebenarnya persoalan aset ini, hanya persoalan keinginan pemkab Mura saja yang masih belum legowo, bahkan informasi terakhir yang sudah sering diberitakan ada istilah minta ganti rugi,” kata Rusli, Assiten III Setda Kota Lubuklinggau ketika ditemui sebelum detik-detik menunggu pelantikan, di Balaikota Setda Kota Lubuklinggau.
Ditambahkan Rusli, kondisi sebagian aset yang masih belum serah terima tersebut saat ini, banyak memprihantikan dan dibiarkan terbengkalai.
“Sebagai contoh Gedung Olahraga, Badan Latihan Kerja (BLK) disnaker, itu kan terbengkalai dan sangat disayangkan,” ujarnya.
Ketua Komisi III, DPRD Kota Lubuklinggau, Sambas, ketika dikonfirmasi mengatakan, jika memang diperlukan upaya pembutkan tim DPRD bersama Pemkot Lubuklinggau akan siap kerjasama dan koordinasi guna memperoleh pengakuan hak milik aset yang semestinya sudah menjadi milik Pemkot Lubuklinggau.
“Kita siap lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pemkot Lubuklinggau guna memperjuangkan persoalan aset ini,” tegas Sambas. (HS-04)
Senin, 28 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar