Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Pemkot Akan Bentuk BPSK

Sabtu, 19 Januari 2013

Pemkot Akan Bentuk BPSK

LUBUKLINGGAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau segera membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Lembaga ini nantinya akan menerima pengaduan konsumen dan mencari solusi atau pemecahan dari pengaduan dan permasalahan yang terjadi.
Rencana tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Surya Darma kepada Harian Silampari, Kamis (17/1). 
“Saat ini kita sedang mempelajari dari daerah-daerah atau kota yang telah membentuk BPSK, seperti Palembang bagaimana sistemnya, secara administrasinya dan hal prinsip lainnya. Setelah itu baru kita terapkan dan kita bentuk BPSK Kota Lubuklinggau,” kata Surya Darma.

Surya Darma memastikan tahun 2013,  BPSK Kota Lubuklinggau sudah terbentuk. Untuk anggota dari BPSK terdiri dari perwakilan konsumen, unsur pemerintahan, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) jumlahnya 15 hingga 19 anggota.

BPSK Kota Lubuklinggau dibentuk untuk menyelesaikan masalah, antara produsen dengan konsumen atau sebaliknya. Menurut Surya Darma, setiap bulan pasti ada laporan dari konsumen baik masalah suatu produk, maupun pelayanan jasa pembiyaan dan sebagainya.

“Dengan adanya BPSK tentunya masalah seperti ini bisa diselesaikan dengan lebih bijak,” terannya.

BPSK nantinya akan dibentuk Pemkot Lubuklinggau. BPSK termasuk lembaga atau badan independen namun tetap dibawah pengawasan pemerintah.
“Karena lembaga ini sendiri dibentuk pemerintah, namun tentunya tidak ada intervensi dari pemerintah. Pemkot Lubuklinggau melalui Dinsperindag tetap melakukan pengawasan,” jelas Surya Darma.(HS-04)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))