LUBUKLINGGAU- Yeni Tuti Lestari (25), warga Jalan Jenderal Sudirman RT 3 Kelurahan Kali Serayu Kecamatan Lubuklinggau Utara II melaporkan DW. Salah seorang Oknum PNS karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa KDRT tersebut terjadi Rabu (16/1), didalam rumah korban sekitar pukul 12.30 WIB. Pemukulan yang dilakukan pelaku berawal ketika pelaku memaksa membawa anak korban yang ketika itu sedang tertidur untuk dibawa kerumah orang tuanya.
Dikarenakan anaknya sedang tertidur, korban menegur pelaku agar membawa anak korban setelah bangun, namun teguran dari korban membuat pelaku naik pitam dan langsung marah-marah disertai mendorong tubuh korban hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh pelaku mencekik leher korban dan memukul kepala korban, pelaku juga mengamcam korban sengan senjata tajam dengan cara mengacungkan senjata tajam jenis pisau kearah korban.
Tidak terimah atas perlakuan pelaku yang sewenang-wenang terhadap dirinya selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Lubuklinggau, sebelum melapor korban melakukan visum untuk barang bukti (BB) tidak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan pelaku.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir melalui Kesubag Humas AKP Winarno ketika dikonfirmasih membenarkan laporan korban tersebut.”Setiap laporan akan kita proses sesuai dengan prosedur yang ada,”jelasnya.(HS-03)
Jumat, 18 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar