LUBUKLINGGAU- Kepala bagian hukum Perusahaan Umum (Perum) Damri, Agus Setiono (46) warga perumahan permai Blok F Kelurahan Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan Bekasi Timur melapor ke Mapolres Lubuklinggau. Pasalnya lahan aset Perum Damri diduga diserobot orang tidak dikenal.
Menurut penuturan Agus yang mewakili Perum Damri, bahwa peristiwa penyerobotan lahan tanah milik Perum Damri setelah mendapat laporan dari karyawan Damri bahwa lahan yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I, diduga diserobot orang tidak dikenal.
Selanjutnya informasi tersebut ditindak lanjutkan dengan mengecek di lokasi yang diduga diserobot tersebut, selanjutnya setelah dicek lalu peristiwa tersebut didilaporkan ke Mapolres Lubuklinggau.
“Seluruh proses hukum saya serahkan ke Pihak Polres Lubuklinggau, mengenai data lahan, saya tidak begitu paham,”ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir melalui Kasubag Humas AKP Winarno membenarkan adanya laporan tersebut.”Saat ini laporan sudah kita terima,tentunya setiap laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,”jelasnya.(HS-03)
Jumat, 18 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar