Sabtu, 12 Januari 2013
Mutasi Pejabat Paling Lambat 20 Januari
LUBUKLIGGAU- Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mulai ketar-ketir dan was-was. Soalnya kabar mutasi besar-besaran akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat. Isu tersebut dibenarkan Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi ketika dikonfirmasi Harian Silampari, Jumat (11/1).
Menurut Riduan perombakan jabatan dilakukan hampir disemua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Mulai dari Dinas, Camat, Lurah maupun guru dan Kepala Sekolah.
“Yang akan mutasi bukan hanya kepala dinas, tetapi camat dan lurah juga mutasi termasuk guru dan kepala sekolah,” ungkap Riduan.
Menurut Riduan, ada beberapa faktor menyebakan Pemkot melakukan kebijakan mutasi. Diantaranya mengisi kekosongan jabatan, seperti adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Kepala sekolah dan guru ada yang pensiun, nah mereka akan diganti dengan kepala sekolah dan guru yang lain, tidak mungkin dibiarkan kosong. Begitupun dengan staf ahli tiga atau pemerintahan yang sebelumnya dijabat Plt Sekda yang sekarang sudah menjadi sekda definitif,” jelas suami Hj Septiana Zuraida itu.
Untuk perombakan pada kecamatan dan kelurahan lanjut Riduan, sebenarnya sudah lama direncakanan. Malah sebelum pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Hanya saja rencana tersebut ditunda karena dikhawatirkan mutasi menjelang Pemilukada akan menggangu pelayanan dan roda pemerintahan di kecamatan dan keluarahan.
Ditambahkan Riduan, pelaksanaan mutasi tinggal beberapa hari lagi. Termasuk nama pejabat yang mutasi sudah ada di daftar tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Mutasi di lingkungan pemerintahan, lanjutnya biasa dilakukan. Baik itu untuk promosi jabatan, ataupun penyegaran agar pelayanan pemerintahan kedepan dapat lebih baik lagi.
“Perombakan jajaran eselon I, II, III dan IV berdasarkan keputusan bukan semata-mata keputusan Walikota, namun juga pertimbangan bersama tim Baperjakat. Mutasi paling lambat 20 Januari,” tutupnya.
Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Sunardi, juga mengakui jika pelaksanaan mutasi tinggal tungu waktu. Sebab nama dan jabatan yang akan dimutasi sudah ditetapkan.
“Mutas tinggal tunggu waktu, karena namanya sudah ada,” ujarnya. (HS-04)
Label:
Linggau News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar