Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Langgar Surat Edaran Mendagri

Sabtu, 19 Januari 2013

Langgar Surat Edaran Mendagri

    MUTASI dan rolling Kepala SD dan SMP serta SMK dilakukan Pemerintah Kota Lubuklinggau, kemarin (18/1) menuai protes dari kalangan guru honor. Mereka menganggap kebijakan  Walikota Lubuklinggau melakukan mutasi pada masa transisi telah melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tudingan ini disampaikan Ketua Forum Perjuangan Guru Honor (FPGH) Kota Lubuklinggau , Lendri Alpikar kepada Harian Silampari, Jumat (18/1). Lendri mengatakan, dengan adanya rolling dan mutasi ini mengambarkan bahwa Walikota Lubuklinggau tidak bijaksana dan tidak memberikan kenyamanan terhadap PNS.


“Kami sangat menolak dan sangat menyayangkan kebijakan diambil Walikota Lubuklinggau. Sebagai pemimpin seharusnya bijaksana dan mampu memberikan kenyamanan. Dan yang paling penting dimasa transisi jabatan seharusnya Walikota tidak boleh melakukan rolling dan mutasi kecuali mendesak,”tegas Lendri.

Selain itu kata dia, dengan adanya rolling maka akan mengganggu konsentrasi kepala sekolah dalam menghadapi UN 2013. Dengan demikian peserta didiklah yang akan menjadi korban atas kebijakan salah dilakukan Walikota Lubuklinggau tersebut.

“Kita lihat saja nanti pasti konsentrasi kepala sekolah akan terganggu dengan adanya rolling, dan yang akan menjadi imbas adalah peserta didik kelas XII yang akan menghadapi UN 2013,” tambahnya.

“Sekali lagi kami sangat menyayangkan mutasi yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau. Ini adalah bukti ketidakbijaksanaan Walikota Lubuklinggau dalam memimpin. Dalam masa transisi masih sempat memutasi pejabat. Ada apa dibalik semua ini?”sambung Lendri.

Padahal kata dia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat edaran melarang mutasi pejabat struktural enam bulan sebelum Pemilukada.
   
Larangan mutasi pejabat struktural dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri nomor 800/5335 SJ tanggal 27 Desember 2012. Surat tersebut berisi tentang pelarangan Mutasi Pejabat Struktural Menjelang Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. (HS-01)


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))