Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Kuota Penjaringan Caleg Gerindra Tidak Dibatasi

Selasa, 15 Januari 2013

Kuota Penjaringan Caleg Gerindra Tidak Dibatasi



LUBUKLINGGAU
-Setelah ditetapkan nomor urut 6, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Lubuklinggau langsung mensosialisasikan ke seluruh pengurus, kader, simpatisan dan masyarakat. Baginya Nomor 6 merupakan terbaik dan berkah dari Allah.

"Kami segera mengadakan rapat internal partai untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya, salah satunya membuka penjaringan Calon  Legeslatif (Caleg)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Lubuklinggau, Budiman saat dihubungi Harian Silampari, Senin (14/1).

Rencananya, sambung Budiman, penjaringan Caleg dipusatkan di sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) masing-masing. Yakni PAC Partai Gerindra Lubuklinggau Timur, Barat, Selatan, Utara.

Setelah terdaftar, lalu berkas nama-nama caleg disampaikan ke DPC untuk dilakukan seleksi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Dasar Rumah Tangga  (AD/ART) partai. "Tim DPC akan menyeleksi, apakah nama-nama yang terdaftar layak diusung maju Pemilu 2014 nanti," ucapnya.

Seleksi caleg itu sendiri, Tim DPC Gerindra Kota Lubuklinggau mengadakan dua seleksi, internal dan eksternal. Khusus eksternal, masyarakat bisa memberikan penilaian terhadap caleg tersebut, apakah terlibat tindak pidana atau tidak.
"Kami akan mengecek kebenaran informasi tersebut lalu, bila terbukti melakukan tindak pidana dan asusila tentu partai tidak akan mengusung caleg dimaksud," ujarnya.

Mengenai kuota pendaftaran caleg, sambung pria berambut lurus ini, tidak membatasi berapa banyak bakal calon yang ingin melamar sebab partai berlambang burung garuda terbuka untuk partai lain.
"Nanti penentuannya saat seleksi caleg di setiap dapil, salah satu syarat berbadan sehat jasmani dan rohani," jelasnya. (HS-ags)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))