Kamis, 03 Januari 2013
Kecamatan Akan Diberikan Mesin Cetak e-KTP
MUSI RAWAS- Hingga penghujung tahun 2012 pihan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) baru berhasil mendistribusikan Kartu tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) 53,3 persen. Dari 308 e-KTP yang telah direkam baru selesai didistribusikan kepada masyarakat sebanyak 164.431 lembar e-KTP.
“Permasalahan yang dihadapi petugas dilapangan baik saat akan melakukan perekaman maupun pembagian e-KTP yang telah dicetak bermacam-macam. Diantaranya adalah masih tidak pedulinya masyarakat kita terhadap petingnya memiliki kartu identitas seperti e-KTP ini,” jelas Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, Dian Chandera melalui Sekretaris Komrol Suma’I saat dikonfirmasi Harian Silampari diruangan kerjanya, Rabu (2/1).
Selain itu kondisi wilayah topografi Kabupaten Mura sangat luas, sehingga membuat jarak antara desa menuju ibu kota kecamatan tempat kantor camat berada sangat jauh. Sehingga membuat masyarakat malas untuk melakukan perekaman e-KTP maupun mengambil e-KTP milik mereka yang sudah dicetak.
Karena tidak sedikit akses jalan dari desa mereka menuju kantor camat tidak begitu bagus. Selain itu lamanya waktu diperjalanan membuat masyarakat berfikir ulang meniggalkan pekerjaan sehari-hari mereka hanya untuk mengambil e-KTP.
“Kegunaan kartu identisan seperti e-KTP ini baru dirasakan saat masyarakat ingin mengurus surat pernikahan, kelahiran, maupun asuransi saat terjadi kecelakaan yang mengharuskan pemohon menyertakan e-KTP sebagai bukti identitas,” tambahnya.
Begitu masyarakat memerlukan e-KTP barulah mereka tergesa-gesa membuat e-KTP. Padahal pembuatan e-KTP ini memakan waktu yang tidak singkat karena masih dicetak pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Untuk mempermudah masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten/koya agar memfokuskan diri untuk membagikan e-KTP yang telah dicetak.
“Surat edarannya baru kita terima tadi pagi dan akan segera kita sosialisasikan kepada camat dan Kepala Desa (Kades), intinya e-KTP yang telah dicetak langsung saja diberikan kepada masyarakat tanpa harus terlebih dahulu dilakukan aktifasi. Nanti sewaktu-waktu masyarakat tersebut berpergian dan melewati kantor camat dapat melakukan aktifasi e-KTP,” terang Komrol.
Selain itu Kemendagri pada tahun 2013 ini berencana memberikan bantuan berupa mesin cetak e-KTP untuk seluruh wilayah kecamatan. Sehingga pembuatan e-KTP dapat menjadi lebih cepat tanpa harus menunggu hasil cetak dari Jakarta.
“ Namun hal tersebut masih berupa wacana program pemerintah pusat, belum tau pasti kapan akan terlaksana,” tambahnya.(HS-05)
Label:
Seputar Musi Rawas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar