Kamis, 03 Januari 2013
PNS Titip Absen
MUSI RAWAS- Mengawali hari petama masuk kerja tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan inspensi mendadak (Sidak) Rabu (2/1). Tujuannya untuk memastikan apakah seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Ingkungan Pemkab Mura tetap disiplin masuk kerja setelah cuti bersama menyambut tahun baru 2013.
Hasilnya tim yang beranggotakan Inspektorat Kabupaten Mura, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) masih menemukan sejumlah pegawai tidak masuk kerja. Untuk mengelabui tim Sidak para PNS indisipliner ini menitipkan absen ditanda tangani rekan kerjanya yang masuk kerja sehingga seolah-olah mereka tetap hadir.
Namun tim yang bergerak melakukan pengecekan keseluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Mura tidak hanya melakukan pengecekan berdasarkan absen, tetapi seluruh pegawai yang ada dikumpulkan didalam satu ruangan dan dilakukan pengabsenan ulang. Dari sinilah kemudian diketahui banyak pegawai yang didalam absen ada tanda tangannya namun saat dilakukan pemeriksaan oleh tim sidak yang bersngkutan tidak berada ditempat dengan alasan yang tidak jelas.
"PNS yang hari ini (kemarin) ketahuan membolos akan kita berikan surat teguran,” terang Inspektur Inpektorat Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah.
Meskipun tidak ada sanksi khusus bagi pegawai yang indisipliner namun surat teguran tersebut diharapkan mampu dijadikan sebagai bahan untuk merubah diri menjadi lebih disiplin dan sebagai bentuk percontohan bagi pegawai yang lain agar tidak ikut-ikutan menjadi pembolos.
Ditambahkannya sebenarnya saat ini kedisiplinan PNS dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Mura sudah cukup baik. Namun tetap perlu dilakukan peningkatan agar dapat berdaya guna bagi masyarakat dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya peningkatan kualitas disiplin pegawai tidak hanya menjadi tugas Inspektorat, BKPP, atau Sat Pol PP saja. Tetapi sudah menjadi kewajiban pimpinan dimasing-masing instansi untuk berperan aktif mengontrol bawahannya agar tetap menjadi pegawai yang disipli.
Dilain pihak Kepala BKPP Kabupaten Mura, H Badaruddin menyatakan akan tetap menindak lanjuti hasil sidak tersebut dengan memberikan surat teguran kepada PNS yang tidak masuk kerja, agar dapat meberikan efek jera dan membangun kualitas pegawai yang lebih baik lagi. Untuk mempercepat proses pelaksanaan, Sidak dibagi kedalam lima tim berbeda yang bergerak serentak dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Sementara itu belum dapat diketahui dengan pasti jumlah pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama kerja. Sebab hasil pemeriksaan kelima tim terlebih dahulu akan dikumpulkan dan direkapitulasi untuk mengetahui total jumlah pegawai yang mangkir kerja. (HS-05)
Label:
Seputar Musi Rawas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar