Jumat, 04 Januari 2013
Isu Tahu Berformalin Masih Marak
LUBUKLINGGAU- Masyarakat Kota Lubuklinggau masih mewaspadai beredarnya tahu mengandung formalin yang dijual dipasaran. Pasalnya tekstur tahu yang di jual dipasaran kota berselogan “sebiduk semare “ ini masih dinilai terlalu kenyal dan tidak mudah hancur.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang konsumen tahu yang ditemui Harian Silampari ketika berbelanja di Pasar Inpres, Rabu (3/1), Emi, yang tinggal di JL Letkol Atmo kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Ia menilai tahu yang dijual para pedagang berbeda dengan tahu yang sebelumnya ia konsumsi.
“Waktu masih tinggal di wilayah Tanjung Enim tahu yang sering saya beli berbeda jauh dengan kondisi tahu disini, disana tekstur tahunya lebih lembek dan jika mudah sekali robek ketika diangkat. Permukaannya lebih lembut dan kalau tidak hati-hati mengangkatknya tahu akan mudah hancur, berbeda sekali dengan keadaan tahu disini,” teranganya.
Hal yang sama juga diungkapkan ibu rumah tangga lainnya, Upik warga jalan Patimurah Kelurahan Sukajadi Lubuklinggau Barat I. Menurutnya tekstur tahu yang dijual dipasaran, lebih kenyal dan tidak mudah hancur.
“Dak tau tahunyo mengandung formalin atau idak tapi yang pasti tahu sekarang ni lebih awet,” akunya.
Menaggapi hal ini, kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, Surya Darma, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kandungan formalin pada makanan yang beredar di pasaran kota berlambang Bukit Sulap ini. Sebab dari hasil tes uji laboratorium Badan Penawasan Obat dan Makanan (BPOM) kota Palembang makanan tersebut negatif mengandung zat berbahaya tersebut.
“Kami pihak Disperindag selalu melakukan pengawasan dan pengecekan makanan yang beredar di pasaran. Baik itu makanan siap makan atau makanan yang harus di oleh lagi. Seperti bakso, model, kerupuk, tahu mentah, mie basah dan banyak lagi, tapi hingga saat ini khawatiran masyarakat terkait adanya zat berbahaya pada makanan tersebut belum terbukti,”terangnya.
Pengawasan dan pengecekan tersebut menurut, Surya, selalu rutin tiga bulan sekali, bahkan kadang satu bulan sekali. Tapi penemuan terkait isu tersebut belum ditemukan.
“Kalaupun masyarakat, merasa tahu atau makanan lain mengandung zat berbahaya, saya saran akan agar segera melapor ke Disperindag guna ditindak lanjuti ke BPOM untuk dilakukan pengecekan,” terangnya.
Selama pengawasan dan pengecekan 2012 lalu, Disperindag, hanya menemukan makanan tidak layak konsumsi akibat telah masuk masa kadaluarsa. Hal ini dijumpai di beberapa minimarket. Tapi itu tak perlu dikhawatirkan, sebab Disperindag telah melakukan teguran dan pembinaan terhadap mini market tersebut.
“Kelalaian berasal dari para karyawannya mini market, dan kami telah peringatkan dan berikan pembinaan agar tak lagi memajang, memperjual belikan makanan kadaluarsa dan itu sudah dipatuhi,”akunya.
Diperindag mencatat di 2012 lalu tingkat temuan makanan tak layak konsumsi lebih kecil dibanding 2011 lalu. Ini menandakan, kesadaran pedagang untuk menjual produk layak konsumsi semakin baik. (HS-06)
Label:
Komunikasi Bisnis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar