Jumat, 04 Januari 2013
Curi HP Tetangga Nyaris Dihajar Massa
MUSI RAWAS-Susanto(20) Petani warga Dusun II Desa Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) dihajar massa. Pasalnya residivis Curanmor ini diduga terpegok mencuri HP milik tetangganya Muhammad Said (28).
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (1/1) sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban.
Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP M Barly Ramadhani didampingi Kasat Reskrim AKP Suryadi melalui Kapolsek megang Sakti Iptu Dedi menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).Kali ini tersangka melakukan pencurian dirumah tetangganya saat rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Tersangka melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah korban melalui pintu belakang rumah korban, sebelumnya tersangka merusak kunci pintu menggunakan linggis yang telah disiapkan.
“Tersangka ini melakukan aksinya karena memanfaatkan keadaan sekitar rumah korban yang sepi,apalagi pemilik rumah (korban) sedang tidak ada dirumah.Kemudian tersangka masuk kedalam rumah korban dan mengambil satu unit HP Sonny Ericson Hitam milik korban dan menjualnya ke counter terdekat,”jelasnya.
Namun,tidak lama kemudian aksi tersangka ketahuan setelah pemilik counter mengenali HP milik korban yang dicuri oleh tersangka tersebut.
Akhirnya korban dan pemilik counter bersama warga lainnya langsung mendatangi tersangka dan menghajar tersangka hingga babak belur dan megalami luka pada kepala dan kening.
Beruntung anggota Polsek Megang Sakti yang mendapatkan laporan peristiwa tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka dari amukan massa.
Tersangka beserta Barang Bukti (BB) langsung di bawa ke Mapolsek Megang Sakti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti satu unit HP sonny Ericson sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Sementara itu hasil pemeriksaan tersangka mengakui uang hasil mencuri HP tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.(HS-03)
Label:
Hukum dan Kriminal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar