Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Dua Tahun Buron, Biduan Diringkus

Selasa, 15 Januari 2013

Dua Tahun Buron, Biduan Diringkus


LUBUKLINGGAU-Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus buronannya, yang telah melarikan diri selama dua tahun, tersangka Seorang Biduan, Erni Ati (24) warga Jl Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Tersangka ditangkap karena diduga melakukan penusukan terhadap korban Asmarawati (30) warga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Tersangka diringkus di Kamar Kosannya di Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (14/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir melalui Kasat Reskrim AKP Agus A Irawanto didampingi Kesubag Humas AKP Winarno menjelaskan tersangka dibekuk ketika berada dikamar kosannya, tersangka ketika itu sedang tidur.“Kami telah beberapa lama mencari tersangka, pasalnya semenjak kejadian penusukan tersebut tersangka menghilang, ketika mendapat informasi bahwa tersangka berada di Lubuklinggau, kami langsung melakukan penangkapan,”jelas Kasat.

Tersangka ditangkap karena diduga melakukan pengeroyokan yang di sertai penusukan, ketika itu korban mendatangi rumah tersangka. Tersangka diduga selingkuh dengan suami korban, saat korban berada dirumah tersangka melakukan pengeroyokan bersama-sama saudaranya,” kata Kasat.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka tusuk di perut, dan dilarikan ke RS dr Sobirin untuk mendapat perawatan medis, setelah lukanya sembuh,  korban melaporkan peristiwa penusukan tersebut ke Mapolres Lubuklinggau. 
“ Kini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA, dan tersangka akan diancam dengan pasal 170 KUHPidana,”ancamnya. (HS-03)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))