Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Dua Komplotan Curanmor Beraksi Diwaktu Bersamaan

Senin, 28 Januari 2013

Dua Komplotan Curanmor Beraksi Diwaktu Bersamaan

LUBUKLINGGAU-Tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kian hari kian menjadi saja.Tindak tegas dari aparat Kepolisian nampaknya belum juga cukup untuk membuat jera para pelakunya.
Buktinya, Kamaluddin (55) Petani warga Jalan A Yani RT 06 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I menjadi korbannya. Peristiwa tersebut dialami korban Minggu (27/01) di dalam rumahnya sekitar Pukul 05.00 WIB.
Data dihimpun Harian Silampari, diduga pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan rumah korban.Selanjutnya para pelaku membawa kabur dua sepeda motor milik korban, yakni jenis Honda Nopol BG 6828 HP dan BG 3615 HN.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan dua unit sepeda motor miliknya tersebut,ila dihitung dengan uang kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 20 Juta.Merasa tidak senang dengan kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum.
Hal yang sama dialami oleh Heri Priyadi (22) Petani warga Jalan Poros RT 04 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.Peristiwa pencurian tersebut dialami korban Minggu (27/01) di depan rumahnya sekitar Pukul 05.00 WIB.
Sebelum kejadian korban mengeluarkan sepeda motor Yamaha Nopol BG 5654 GJ miliknya dari dalam rumah untuk dipanaskan.Usai memanaskannya,korban masuk kedalam rumah untuk sarapan,namun pada saat korban keluar rumah korban melihat sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada ditempatnya lagi.
Pelaku mencuri sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban,bila dihitung dengan uang kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 12 Juta.Meras tidak senang dengan peristiwa tersebut korban langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuklinggau untuk diselesaikan secara hukum.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir melalui Kasubag Humas AKP Winarno membenarkan adanya laporan tersebut.
"Saat ini laporan sudah kita terima,tentunya setiap laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada,"jelasnya.(HS-03)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))