MUSI RAWAS- Anggota Komisi IV Bagian Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Achmad Bastari mempersilahkan jika ada pihak ingin menggugat secara hukum terkait keberadaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Hal ini terkait pernyataan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki mengatakan akan melaporkan Pemkab Mura karena belum menyerahkan aset Kabupaten Mura yang saat ini berada dalam wilayah Kota Lubuklinggau. Sebab menurutnya berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku aset tersebut otomatis menjadi milik daerah pemekaran baru.
Menurutnya membuat pengaduan terhadap pihak kepolisian merupakan hak setiap warga Negara. Dirinya mempersilahkan jika memang Pemerintah Kota Lubuklinggau ingin membawa permasalahan tersebut menuju ranah hukum. Namun menurutnya satu hal yang perlu diingat adalah penyerahan aset suatu daerah tidak bisa dilakukan secara sembarangan, sebab aset adalah harta kekayaan milik rakyat, bukan milik pemerintah.
“Pemkot Lubuklinggau seharusnya bercermin apa yang telah mereka bangun setelah memekarkan diri selama hampir 12 tahun ini. Jangan hanya bisa menggerogoti harta milik Pemkab Mura yang dapat dikatakan sebagai ibunya,” tegas Bastari.
Ditambahkannya elit politik maupun pemerintahan di Kota Lubuklinggau jangan hanya mau berkuasa saja tetapi harus bisa berfikir untuk membangun kota tersebut lebih baik dan lebih maju lagi. Tidak hanya mengharapkan hibah aset dari wilayah lain. Kalau memang anggaran yang dikucurkan dari APBN kecil harus berjuang ditingkat pusat bagaimana anggaran tersebut dapat menjadi lebih besar lagi.
Dirinya mencontohkan pembangunan Bandara Silampari meskipun berada diwilayah Kota Lubuklinggau dan lebih banyak dinikmati masyarakat kota berselogan ‘Sebiduk Semanre’. Namun pembangunan bandara tersebut sepenuhnya dilakukan Pemkab Mura, seperti berjuang pengucuran anggaran dana bantuan ditingkat Provinsi maupun Pusat, tidak ada kontribusi Pemkot Lubuklinggau.
“Hubungan Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau inikan seperti ayah dan anak, kalau anak sudah bisa mencari uang sendiri, sudah punya keluarga sendiri, jangan lagi menggerogoti harta orang tuanya. Harus mandiri dan mencari uang sendiri,” tambahnya.(HS-05)
Kamis, 17 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar