Jumat, 28 Desember 2012
Unggas dari Jawa Dilarang Beredar di Linggau
LUBUKLINGGAU- Merebaknya penyakit flu burung membuat unggas dari Pulau Jawa dilarang dibawa ke Pulau Sumatera terutama Kota Lubuklinggau. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran dan perluasan virus HN51.
"Unggas dari Jawa tidak boleh dibawa keluar daerah, kalaupun masuk ke Sumatera tentu dikarantina lebih dulu di perbatasan penyebrangan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kota Lubuklinggau, Trisman melalui Kabid Peternakan, RR Rita kepada Harian Silampari, kemarin (27/12).
Kendati perbatasan diperketat masuknya hewan unggas dan itik, namun Diskanak Lubuklinggau melakukan berbagai langkah pencegahan. Seperti mengambil sampel ingus bebek di beberapa kelurahan salah satunya di Marga Rejo, menyebarkan berbagai selebaran himbauan antisipasi terkena flu burung.
"Kami mengambil sampel ingus bebek, lalu dicek di Balai Penyelidkan dan Penelitian Veteriniet wilayah Bandar Lampung," ungkapnya seraya berharap hasilnya negatif.
Disinggung soal pengawasan di perbatasan Kota Lubuklinggau, Rita mengaku belum berfungsi optimal. Namun dalam waktu dekat akan aktifkan kembali. "Tidak berfungsi sempurna karena keterbatasan petugas," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengungkap salah satu faktor penyebaran virus flu burung adanya musim hujan. Sebab hewan yang terkena hujan terus menerus akan menurunkan stamina sehingga rentan penyakit. Untuk itu dihimbau selalu menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya. (Lihat tabel).
"Saat ini ternak itik sedang lesu, selain pakan ternak mahal namun akan bergairah kembalai saat musim panen sebab harha dedak mura ," akunya.
Untuk kegiatan pengawas rutin dilapangan, sambung Rita, pihaknya telah membentuk tim gerak cepat sesuai wilayah. Jadi, tim ini tidak harus menunggu kasus baru bertindak, tapi bila ada temuan segera ditindaklanjuti.
"Tim anggota enam orangnya dibagi 72 kelurahan, satu tim ada dua orang," tambahnya.
Diskanak hanya memiliki enam orang karena mereka sudah terlatih FAO. "Ini juga menjadi kendala, dengan tenaga personel minim harus melayani 72 kelurahan," imbuh Rita. (Hs-ags)
Label:
Linggau News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar