Kamis, 27 Desember 2012
Tunjangan Sertifikasi Guru TK-SMK Cair
LUBUKLINGGAU- Pembayaran kekurangan tunjangan sertifikasi guru Taman Kanak-kanak (TK) dan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Rabu (26/12) sudah ditansfer ke rekening guru penerima dana. Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Agusni Efendi melalui Sekretarisnya, Rudi Erwandi kepada Harian Silampari, Rabu, (26/12).
Selain itu Rudi mengaku, untuk kekurangan tunjangan sertifikasi guru Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas (SD,SMP dan SMA ) 2012 akan diupayakan pada anggaran 2013 mendatang. Pasalnya dana yang ada saat ini tidak mencukupi untuk melunasi 12 bulan tunjangan sertifikasi guru.
Ditegaskan Rudi, pelunasan tunjangan sertifikasi untuk guru TK dan SMK berdasarkan kesepakatan bersama antara kepala sekolah dan guru pada 13 Desember lalu. Pada rapat koordinasi di SMK Negeri 2 Lubuklinggau.
Pada rapat koordinasi dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, Raden Syalendra, Dinas Pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Lubuklinggau, kepala sekolah dan guru itu, disepakati sisa dana lebih kurang Rp. 324.899.700 di Kasda Lubuklinggau untuk dibayarkan kepada guru TK dan SMK.
Hal ini karena besaran dana untuk TK dan SMK sangat mendekati angka sisah dana tersebut. Rincianya TK sebesar Rp 8.090.600 dan SMK sebesar Rp 286.836.00. Dengan demikian saldo akhir setelah pembaran tunjangan sertfikasi guru TK dan SMK sebesar Rp 29 Juta.
Saldo tersebut rencanya akan dikembalikan kepada pemerintah pusat. Sedangkan untuk kekurangan tunjangan sertifikasi guru SD,SMP dan SMA diupayakan dilunasi pada 2013.
Diberitakan sebelumnya kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Agusni Efendi menjelaskan bahwa kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut disebabkan dana yang dikirim pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud tidak mencukupi untuk membayar keselurahan tunjangan sertifikasi guru.
Anggaran dana tunjangan sertifikasi guru berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) .
Pencairan dana nya pun melalui beberpa proses yakni , dana dari kemendikbud dikirim ke Kasda Kota Lubuklinggau dan selanjutnya ke-Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, kemudian baru ditransfer ke rekening guru masing-masing.
“Dana yang dikirim pemerintah pusat pertriwulan sebesar Rp 9 Milyar, sedangkan kebutuhan tunjangan sertifikasi guru untuk Kota Lubuklinggau sebesar Rp 9,8 Milyar. Setiap triwulan kita kekurangan lebih kurang Rp 800 Juta. Jadi pada triwulan pertama hanya dibayarkan dua bulan karena dana nya tidak mencukupi,” papar Agusni.
Namun untuk triwulan selanjutnya, yakni triwulan dua, tiga dan empat dibayarkan tiga bulan. Dengan menggunakan sisa dana pada dana triwulan pertama.sehingga dana untuk pembayaran sertifikasi guru yang ada pada Kas Daerah (Kasda) berkisar Rp. 324.899.700.
Dana sebesar Rp. 324.899.700 inilah yang digunakan untuk melunasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru TK dan SMK.(HS-01)
Label:
Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar