Jumat, 28 Desember 2012
Pemkot Nunggak Listrik Rp 100 Juta
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan! Sejak September hingga Desember 2012 tunggakan pembayaran rekening listrik lampu jalan Pemkot Lubuklinggau mencapai Rp 100 juta. Kondisi ini terjadi akibat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Lubuklinggau serta DPPKA tidak memiliki anggaran dana untuk melunasi hutang tersebut. Saat pengajuan APBD Perubahan, dana untuk pembayaran rekening listrik lampu jalan tidak teranggarkan.
Manajer PLN Rayon Lubuklinggau, Asman Husin menjelaskan, menurut aturan apabila pelanggan rumah tangga telah menunggak lebih dari tiga bulan akan dilakukan pencabutan kWh meter sementara. Namun yang menjadi pertanyaan apakah kWh lampu jalan akan dilakukan pelepasan sebelum Pemkot Lubuklinggau melunasi tagihan.
“Sudah lebih dari empat bulan dan sampai sekarang belum ada pembayaran, tunggakannya mencapai Rp 100 Juta,” ungkap Asman sapaan Asman Husin.
Dikatakan Asman, pihak PLN sangat berharap agar tunggakan rekening lampu jalan tersebut tidak dilakukan berlarut-larut. Secepatnya Pemkot Lubuklinggau melunasi atau dibayar agar tidak menjadi permasalahan dikemudian harinya.
“Kami mendesak Pemkot Lubuklinggau segera lakukan pembayaran tunggakan tersebut. Jika tidak ada nggaran untuk lunas sampai seratus persen, minimal 50 persen. Sebab, pihak PLN akan tutup buku dan selama ini PLN juga sudah melakukan tolerasi tunggakan,” desaknya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Lubuklinggau, Hermansyah melalui sekretaris Samiono, kepada Harian Silampari, Kamis (27/12), membenarkan adanya tunggakan tagihan rekening listrik lampu jalan tersebut.
Menurut Samiono, Pemkot Lubuklinggau dalam hal ini DKP bukan tidak mau membayar tagihan rekening listrik. Akan tetapi sampai sekarang belum ada dana yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran.
”Kita bukannya tidak mau membayar, tetapi jika harus bayar pakai apa, anggarannya nggak ada,” kata Samiono.
Dijelaskan Samiono yang menyebabkan terjadinya tunggakan listrik tersebut, yakni adanya pemasangan lampu jalan baru, sekitar Juni-Desember 2012 oleh pihak PU. Namun lampu jalan itu masih banyak belum dilakukan serah terima kepada DKP.
Selama ini DKP masih berpatokan dengan lampu jalan yang lama dan anggaran yang disediakan hanya sekitar Rp 2,4 miliar selama Januari-Desember 2012 untuk sekitar 7000 titik lampu jalan.
Selain itu, lanjut Samiono saat pengajuan APBD Perubahan 2012, DKP belum mengetahui adanya tunggakan rekening listrik tersebut. PLN juga baru melakukan penagihan pada bulan November 2012 sedangkan anggaran APBD perubahan sudah ditetapkan pada Akhir bulan Agustus.
”Artinya anggaran tidak tersedia baik pada APBD Induk 2012 maupun APBD perubahan 2012. Jadi kita hingga saat ini belum bisa melakukan pembayaran untuk tunggakan rekening listrik tersebut yang hingga Desember mencapai sekitar Rp 100 Juta,” terang Samiono. (HS-04)
Label:
Halaman Utama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar