MUSI RAWAS- Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Inspektur Jendral (Irjen) Pol Iskandar Hasan berkomitmen menindak tegas siapapun oknum pejabat terbukti melakukan pelangggaran hukum. Bahkan Jendral Bintang Dua itu berjanji siap dihukum apabila dirinya terbukti melakukan pelanggaran.
Meski putra daerah Kabupaten Mura, namun semua tindak pelanggaran hukum yang memiliki bukti kuat tetap ditindaklanjuti siapapun terlapornya. Termasuk apabila terlapor kasus tersebut adalah Bupati Musi Rawas.
Penegasan ini disampaikannya terkait adanya kasus Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti dilaporkan ke Mapolda Sumsel atas dugaan penyimpangan dana bagi hasil Migas Suban IV.
Dugaan korupsi dilakukan Bupati Mura dilaporkan Syarkowi, Rabu (26/12).
“Bahkan jika saya terbukti bersalah maka saya siap untuk dihukum,” tegasnya.
Mengenai tindak lanjut proses hukum dugaan penyelewengan dana bagi hasil Migas dengan terlapor Bupati Mura, mantan Kapolda Aceh itu mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam.
Sebab kata dia, setiap laporan pelanggaran yang masuk ke aparat kepolisian masih bersifat dugaan sebelum ada bukti yang kuat.
“Tidak semuanya laporan terbukti dan langsung dapat diputuskan benar. Setiap laporan yang masuk kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ucap mantan Kapolda Bangka Belitung itu.
Jika laporan tersebut dalam proses penyelidikan tidak terbukti, mantan SES NCB ini berjanji akan dihentikan. Namun sebaliknya jika memang ada indikasi kearah pelanggaran hukum, maka akan tetap dilanjutkan dan ditingkatkan ke proses penyidikan. (HS-05)
Jumat, 28 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar