Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Enam Polisi Terindikasi Konsumsi Narkoba

Jumat, 28 Desember 2012

Enam Polisi Terindikasi Konsumsi Narkoba



LUBUKLINGGAU
- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau melakukan test urine terhadap lebih kurang 400 anggota kepolisian di jajaran Polres Lubuklinggau.

Pengambilan sampel urine dilakukan di Aula Mapolres Lubuklinggau, Kamis (27/12) berdasarkan perintah Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Iskandar Hasan.

Tujuannya ingin mengecek apakah anggota Polres Lubuklinggau mengkonsumsi narkoba atau tidak.
“Dari 400 anggota yang dicek urine, hasilnya enam anggota Bintara terindikasi positif konsumsi narkoba,” ungkap salah seorang sumber di BNN Lubuklinggau yang namanya tidak ingin disebutkan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir saat ditemui di ruang kerjanya mengaku test urine memang dilakukan secara mendadak. Mengenai adanya enam Anggota yang urinenya diambil diduga positif mengkonsumsi narkoba, Chaidir mengaku belum dapat dipastikan berapa jumlahnya.

Namun hasil dari tes dilakukan sekitar 150 orang ada dua Anggota diduga positif mengkonsumsi narkoba.  

“Jika nantinya ada anggota yang hasil test urine-nya positif akan kita lakukan pembinaan dan akan kita berikan sanksi. Apabila nantinya anggota yang sama melakukan pelanggaran tentunya akan kita berikan hukuman lebih berat dan bisa kita usulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

Selian itu Chaidir mengaku selama ini memmang banyak menerima laporan adanya oknum Anggota Polisi di jajaran Polres Lubuklinggau diduga mengkonsumsi narkoba. Namun semua laporan tesebut masih ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya.

”Kalau laporan banyak. Tapi test urine kali ini memang kebijakan dari Kapolda dan secara menyeluruh. Seperti beberapa bulan lalu ada laporan dan kita lakukan test urine secara selektif hasilnya 9 anggota urinenya positif,”kata Chaidir.


Menurt Chaidir permasalahan peredaran narkoba saat ini merupakan kejahatan internasional. Indonesia termasuk dalam sasaran dari sindikat jaringan peredaran narkoba internasional. “Apabila akan melakukan pembersihan dari narkoba, tentunya harus dilakukan dari individu-individu Polri. Selain itu menindak anggota yang terlibat.” terangnya. (HS-03)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))