Sabtu, 29 Desember 2012
Narkoba Merambah Pelosok Desa
LUBUKLINGGAU – Kasus narkoba di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Selatan kian mengkhawatirkan. Peredaran barang haram itu kini tidak hanya di kota-kota besar. Melainkan sudah merambah ke pelosok desa. Termasuk daerah pelosok di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi rawas. Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iskandar Hasan kepada wartawan usai shalat Jumat di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau, kemarin (28/12).
Menurut Kapolda, narkoba merupakan salah satu kejahatan perusak bangsa. Generasi muda dapat terjerumus bilamana peredaran narkoba tidak diwaspadai mulai dari sekarang.
"Bahkan di dusun saya, Muara Kati sudah ada. Jadi narkoba sekarang mulai masuk dusun. Maknya kita akan konsen memerangi narkoba," katanya.
Selanjutnya mantan Kapolda Aceh itu mengajak masyarakat jika melihat adanya indikasi peredaran narkoba atau kejahatan lain memberantasnya secara bersama-sama. Masyarakat bisa menyampaikan informasi melalui SMS ke nomor 08119801980. Namun informasi yang disampaikan sifatnya tidak memfitnah seseorang.
“Kalau ada anggota polisi yang terlibat silahkan informasikan ke saya langsung. Kita akan layani dan kita berikan sanksi kepada oknum tersebut," janjinya.
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu juga mengaku selama melakukan kunjungan kerja di jajaran Polres tercatat ada 30 orang lebih anggota kepolisian dicurigai terlibat narkoba. Diantara merekaada yang terlibat sebagai jaringan dan ada juga sebagai pengguna.
“Di Polres Muba ada 14 anggota, Polres Lubuklinggau ada lima yang terlibat. Kalau tidak salah hingga saat ini ada sekitar 30 anggota yang terlibat narkoba. Semuanya nanti akan kita bina dan akan kita cari tahu peran masing-masing. Saya tidak benci dengan anggota tapi apa yang saya lakukan ini karena saya saying dengan anggota saya,” paparnya.
Selian kasus narkoba, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga mengaku akan fokus memerangi tindak pidana korupsi. Ia berjanji akan menindak tegas siapapun oknum pejabat yang diduga melakukan tindsak pidana korupsi.
Menurut mantan SES NCB itu, bahwasanya korupsi juga dapat merusak moral bangsa. Sehingga tindak pidana korupsi tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Sebab korupsi adalah musuh bersama. (HS-blc)
Label:
Halaman Utama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar