Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): 12 Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual

Sabtu, 29 Desember 2012

12 Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual



MUSI RAWAS- Sedikitnya 12 Partai Politik (Parpol) diwilayah Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan verifikasi faktual dipastikan tidak lolos. Sebab sampai batas waktu terakhir verifikasi faktual ke-12 Parpol ini tidak melengkapi berkas verifikasi faktual kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas.

Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Efriansyah melalui ketua Devisi Tekni Novriansyah kepada Harian Silampari, Jumat (29/12).

Ke-12 papol tersebut yakni, Partai Kedaulatan, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Nasional Republik (Nasrep),  Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Lalu Partai Kongres, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Bhineka Indonesia, Partai Nasional Benteng Kerakyatan,Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Republika Rakyat Nusantara,Partai Penegak Demokrasi Indonesia.

Diungkapan Novriansyah, dari 18 parpol yang diperintahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diverifikasi ulang hanya enam parpol dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat Kabupaten Musi Rawas. Ke-enam parpol tersebut yakni, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Republik, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI). Kemudian Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK),  Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Karya Republik (Pakar).

Selanjutnya Novriansyah sebelumnya ada delapan berkas verifikasi faktual Parpol yang dikirimkan pengurus pusat masing-masing Parpol. Namun sampai batas akhir verifikasi hanya enam parpol yang dapat dinyatakan memenuhi syarat.

Dua diantaranya yakni paratai buruh dan PKNU sampai kemarin KPU Musi Rawas tidak menemukan keberadaan sekretariat kedua partai tersebut. Sehingga kedua Parpol ini masuk dalam Parpol yang tidak memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat Kabupaten Musi Rawas. Keputusan KPU ini nantinya akan diplenokan pada 3 Januari 2013.

Jika KPU Mura sudah lakukan pleno verifikasi faktual 18 Parpol, berbeda hal nya dengan KPU Kota Lubuklinggau, yang baru menjadwalkan Pleno pada tanggal 30 Desember 2012.

“ Kita baru akan lakukan pleno verifikasi faktual 18 Parpol tersebut, tanggal 30 Desember 2012 jam dua siang,” kata Divisi teknis KPU  Kota Lubukliggau,  Topandri, Kepada Harian Silampari, Jumat (28/12).

Dikatakan Topandri, KPU Kota Lubuklinggau akan melakukan Pleno tanggal 30 Desember 2012, menyesuaikan dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan. Sesuai jadwal tahapan, lanjut Topandri batas terakhir verifikasi faktual 18 Parpol tersebut, 29 Desember 2012, dan Pleno tanggal 30 Desember 2012. “ Artinya dua hari ini, masih ada kesempatan parpol untuk melengkapi berkas dan masih belum bisa  dilakukan keputusan untuk menggugurkan parpol untuk tidak lolos verifikasi faktual, mengingat sesuai jadwal tahapan masih ada waktu perbaikan,” jelas Topandri.
Ditambahkannya, dalam verifikasi faktual tersebut, KPU Kota Lubuklinggau terbagi menjadi empat tim verifikasi yang masing-masing diketuai komisioner yang ada di KPU Kota Lubuklinggau. Selain itu menurutnya, hingga saat ini ada dua parpol belum ada kabar dan kontak dengan KPU, jika samapai dua hari ini, masih belum ada kontak, dipastikan dua parpol tersebut tidak akan lolos verifikasi faktual.

“Istilahnya sudah ada yang gugur dua sebelum bertanding,” ujar Topandri tanpa mau menyebutkan nama parpol dimaksud dengan alasan belum etis. (HS-01/04)


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))