MUSI RAWAS- Program Revitalisasi Perkebunan (Revbun) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) disinyalir banyak dimanfaatkan oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Padahal program ini untuk melahirkan kesempatan kerja masyarakat melalui pengembangan perkebunan serta meningkatkan ekonomi dan pengusaha lokal. Sehingga berdampak pada perbaikan pendapatan para petani.
Modus digunakan oknum pejabat tersebut dengan cara mencatut nama petani di Kabupaten Musi Rawas. Namun lahan petani yang dicantumkan dalam pengajuan program Revbun itu diduga fiktif. Adapun persyaratan mengikuti program Revbun yakni petani berdomisili disekitar lahan perkebunan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lahan diajukan dilengkapi dengan sertifikat.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Ramdani ketika dikonfirmasi, Rabu (19/12) mengaku belum dapat memastikan apakah lahan diajukan dalam program Revbun tahun 2012 fiktif. Sebab hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan verivikasi terhadap semua pengajuan revitalisasi lahan yang masuk.
Jika memang terbukti fiktif ia berjanji proses pengajuan tidak akan dilanjutkan.
Selian itu Ramdani mengaku hingga akhir tahun 2012 belum menetapkan berapa jumlah luas lahan perkebunan yang akan direvitalisasi. Bahkan hingga kemarin pihaknya masih melakukan verivikasi terhadap pengajuan permohonan revitalisasi perkebunan tersebut.
“Ada banyak sekali yang mengajukan permohonan revitalisasi perkebunan hingga luas total lahan yang diajukan untuk di revitalisasi mencapai puluhan ribu hektar. Ini akan diseleksi lagi mana yang akan lolos dan diajukan kepada bank,” terang Ramdani.
Program Revitalisasi Perkebunan kata dia, merupakan upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan didukung kredit investasi dan subsidi bunga pemerintah. Caranya dengan melibatkan perusahaan dibidang perkebunan sebagai mitra pengembangan dalam pembangunan kebun, pengolahan dan pemasaran hasil.
Menurutnya tidak semua lahan diajukan untuk revitalisasi perkebunan lolos verivikasi mendapatkan dana bantuan dari bank. Tim penilai akan melakukan pengecekan kelayakan diantaranya lahan tidak bermasalah dengan pihak lain, mempunyai izin pelepasan kawasan hutan bagi petani lahannya berada dalam peta kawasan hutan, dan kelas lahan adalah S1,S2, atau S3.
Sementara bank yang ditunjuk sebagai penyalur dana revitalisasi perkebunan untuk wilayah Kabupaten Mura adalah Bank SumselBabel dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Kemungkinan akhir Januari 2013 baru bisa diketahui jumlah lahan yang akan direvitalisasi, menunggu hasil kerja tim verivikasi selesai,” terang, Ramdani. (HS-05)
Sabtu, 22 Desember 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar