Kamis, 27 Desember 2012
160 Honoer K1 Segera Terima SK PNS
LUBUKLINGGAU- Sebanyak 160 Honnoer Kategori 1 (K1) Kota Lubuklinggau yang telah dinyatakan lulus dipastikan Januari 2013 sudah mendapatkan SK pengangkatan PNS. Hal ini disampaikan Kepala BKD Kota Lubuklinggau, Sunardi, kepada Harian Silampari, Rabu (26/12).
Dikatakan Sunardi, saat ini 160 Honoer K1 tersebut sedang menyiapkan pemberkasan untuk menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS agar bisa segera ditetapkan menjadi PNS.
“Sekarang 160 Honer K1 yang sedang menyiapkan pemberkasan, agar segera bisa diterbitkan NIP dan resmi menjadi PNS,” kata Sunardi.
Dijelaskan Sunardi pada syarat-syarat saat proses pemberkasan yakni melampirkan, SKCK, kartu kuning, tes narkoba, surat pernyataan bersedia jadi PNS dan menaati aturan. Lalu surat pernyataan tidak terlibat partai politik, surat pernyataan dari dinas atau SKPB bahwa benar-benar pernah ada penemepatan kerja sebagai honer dan surat pernyataan jika NIP tidak keluar tidak akan menuntut.
“Dari syarat pemberkasan tersebut, juga ada pernyataan bersedia tidak menuntut jika tidak keluar NIP. Artinya masih ada peluang Honer tersebut tidak jadi PNS karena tidak memenuhi syarat pemberkasan atau ada yang kurang. Seperti tidak lolos tes narkoba, sehingga tidak bisa melampirkan surat pernyataan bebas narkoba,” terang Sunardi.
Khusus untuk pemberkasan bebas narkoba, BKD Kota Lubuklinggau, telah bekerjasama dengan RS Siti Aisyah dan Polres Kota Lubuklinggau. Yakni 26 dan 27 Desember, 160 PNS tersebut melakukan tes diu RS Siti Aisyah dan hasil rekomendasi RS Siti Aisyah di bawa Ke Polres Kota Lubuklinggau untuk dibuat surat pernyataan bebas Narkoba.
“Tanggal 26 dan 27, jadwal pemberkasan dan tes bebas Narkoba, sedangkan menyerahkan seluruh syarat pemberkasan termasuk hasil tes bebas narkoba paling lambat 29 Desember. Oleh BKD berkas tersebut segera didaftarkan ke BKN dan sesuai jadwal sekitar Minggu kedua Januari NIP PNS dari Honer K1 tersebut sudah akan diterbitkan,” urai Sunardi.
Sementara itu, Basuki Rahmat, salah seorang Honer K 1 yang telah ditetapkan menjadi CPNS, ketika dijumpai di Kantor BKD, mengatakan masih belum merasa aman sebelum SK dan NIP PNS diterbitkan. Sebab hasil pemberkasan dari BKD Kota Lubuklinggau masih akan didaftarakan di BKN pusat.
“Saya masih merasa belum aman jika belum dapat SK dan NIP PNS, sebab masih ada proses pemberkasan dari BKD yang harus disampaikan kepusat, artinya masih ada proses yang bisa saja salah satu Honer K1 yang sudah ditetapkan lolos gagal pada saat pemberkasan,” keluh Basuki. (HS-04)
Label:
Linggau News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar