Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Dua Pejabat Mangkir Dipanggil Kejaksaan

Selasa, 04 Desember 2012

Dua Pejabat Mangkir Dipanggil Kejaksaan

LUBUKLINGGAU- Rencana Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kembali meminta keterangan dua pejabat di kota berselogan ‘Sebiduk Semare’, Senin (3/12) batal dilakukan. Pasalnya dua pejabat tersebut tidak memenuhi undangan disampaikan pihak kejaksaan.

Kedua pejabat tersebut yakni Asisten III Setda H Rusli dan Kabid Pengelolaan Aset DPPKAD, Zulpikar.
Mereka dimintai keterangan dalam kasus lelang 12 kendaraan milik Pemkot Lubuklinggau dilakukan beberapa waktu lalu. Pemanggilan kedua pejabat tersebut untuk kedua kalinya dilakukan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Hari ini (kemarin) kedua pejabat tersebut (Rusli dan Zulpikar) dipanggil kembali oleh Tim yang menyelidiki kasus lelang kendaraan dinas. Namun sampai siang hari ini (kemarin) belum juga datang. Kita liat aja nanti, apakah keduanya akan datang memenuhi panggilan,” ungkap salah seorang sumber di Kejari Lubuklinggau yang tak ingin namanya dikorankan.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Budi H Panjaitan melalui Kasi Intel KMS Tantowi membenarkan adanya pemanggilan kembali kedua pejabat tersebut. Diakuinya pemanggilan kedua ini sifatnya masih sama dengan pemanggilan pertama yakni meminta keterangan.

”Saat ini semuanya masih dalam penanganan tim yang memang sudah ditentukan untuk melakukan penyelidikan. Pemanggilan juga masih bersifat konfirmasi,jika ada perkembangan nanti akan kita beritahukan kepada media,” janjinya.
Untuk diketahui, sebelumnya kedua pejabat tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau Selasa (27/11)sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya masuk ruangan Seksi Intelijen dan langsung berbincang dengan staf Intelijen, Rahmat.

Saat dikonfirmasi wartawan usai diperiksa, Rusli enggan berkomentar banyak.

“Silahkan tanya dengan Jaksa Darmadi Edison yang telah memeriksa saya tadi,” ujarnya kala itu.

Terpisah, Kabid Aset di DPPKA Kota Lubuklinggau, Zulfikar membenarkan adanya panggilan jaksa terkait pengadaan Lelang Mobnas. Ironisnya pejabat ini menyalahkan media masa yang memberitakan mengenai pelelangan.

"Dipanggil karena pengadaan lelang mobil yang mana pintunya rusak," ucapnya.

Kepala DPPKA Lubuklinggau, Zulkifly Idris juga membanarkan salah satu pejabat di lingkungannya dipanggil pihak kejaksaan. Namun ia belum mengetahui apa masalah pemeriksaan terkait pengadaan lelang Mobnas.

"Kalau yang dipermasalahkan tidak ada pintu, saat pejabat lelang memberitahu bahwa kondisi mobil seperti itu, terserah mau menawar atau tidak, tapi ternyata ada penawaran," jelas Zulkifly.  (HS-Tim)

Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))