Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Urine Mahasiswa Akper Depkes Dites

Jumat, 19 Oktober 2012

Urine Mahasiswa Akper Depkes Dites

LUBUKLINGGAU- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Rabu (17/10) melakukan tes urine di Akedemi Keperawatan Departemen Kesehatan (Akper Depkes) Kota Lubuklinggau. Pengambilan sample urine tersebut gencar dilakukan BNN untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba tingkat mahasiswa. Hal ini disampaikan kepala BNN Lubuklinggau AKBP Abdulah Alex melalui kepala Seksi Pemberdayaan masyarakat, Apandi kepada Harian Silampari.

Dijelaskan Apandi, tes urine dilakukan karena dikhawatirkan di kampus bidang kesehatan ataupun keperawatan, mahasiswa/i-nya  mengerti mengenai jenis-jenis narkotika dan mulai mencoba. Namun setelah diadakan tes terhadap lebih kurang 41 mahasiswa hasilnya negatif.

Selanmjutnya Apandi memaparkan, apabila dalam tes tersebut ditemukan mahasiswa yang positif menggunakan narkoba, pihaknya akan melakukan pembinaan dan rehabilitasi. Tentunya setelah koordinasi dengan pihak kampus. Rehabilitasi akan dilakukan di pusat rehabilitasi narkoba.
 
"Untuk mahasiswa rehabilitasinya nanti gratis.Tapi dari beberapa perguruan tinggi dan sekolah yang mahasiswa dan pelajarnya kita tes belum ada yang positif mengunakan narkoba,” tambah Apandi.

Rencananya BNN Kota Lubuklinggau akan mengambil sample urine di kampus-kampus lainnya. Mengenai nama kampus akan dikunjungi saat ini masih dirahasiakan, sebab dikhawatirkan mahasiswa/i-nya tidak masuk kuliah saat akan diadakan tes urine.

Disamping melakukan tes urine, saat ini BNN Lubuklinggau juga sedang gencar mensosialisasikan peran mahasiswa menciptakan lingkungan kampus bebas penyalahgunaan narkoba. Sosialiasi digelar bersamaan pengambilan  sample tes urine  pukul 10.00 – 15.00 WIB.  
Sosialisasi diikuti 41 mahasiswa/i Akper Depkes Lubuklinggau, seluruh peserta mendapatkan bebepa materi diantaranya, bahaya narkoba dipandang dari segi hukum, kesehatan dan agama.

Materi bahaya narkoba dipandang dari segi hukum disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hasanudin. Bahaya narkoba dipandang dari segi kesehatan disampaikan Iptu Sukirman, sedangkan bahaya narkoba dipandang dari segi agama disampaikan ketua MUI Lubuklinggau Abdullah Macik.

Saat memberikan materi ia menjelaskan pada dasarnya agama tidak menyampaikan secara langsung tentang haramnya Narkoba. Namun melihat bahaya yang ditimbulkan penyalahgunaan Narkoba hampir sama dengan minuran keras, bahkan lebih dahsyat, maka agama melarang dengan keras manusia untuk berbuat mabuk, nyandu, morphin maupun narkoba.
“Dalil-dalil atau dasar-dasar yang menyebutkan tentang bahaya Narkoba yakni . Al-Qur’an surat Al-Maa’idah 90,” tegasnya. (HS-01)


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))