Read more: http://infosinta.blogspot.com/2012/04/cara-unik-agar-potingan-di-blog-tidak.html#ixzz2KmkBhfTz Harian Silampari Online (Jawa Pos Gruop): Tujuh RSBI Terancam Turun Status

Jumat, 19 Oktober 2012

Tujuh RSBI Terancam Turun Status

LUBUKLINGGAU- Keberadaan tujuh Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Lubukkinggau terancam turun status menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau Hamdan Kamal usai mengikuti rapat evaluasi pendidikan gratis dan RSBI se-Provinsi Sumatera Selatan.
“Berdasarkan evaluasi tersebut seluruh RSBI yang ada akan dijadikan SSN kembali, jika tidak mampu naik dari RSBI menjadi SBI selama enam tahun,” kata Hamdan.


Menurutnya, ada tujuh sekolah RSBI baik tingkat SD,SMP dan SMA/ sedarajat di Kota Lubuklinggau sampai 2012 sudah lima tahun menjadi sekolah RSBI. Jadi ketujuh sekolah tersebut memiliki kesempatah selama satu tahun lagi untuk naik tingkat menjadi SBI ataupun menajdi turun tingkat kembali menjadi SSN.

Ketujuh RSBI itu rinciannya dua SMA, empat SMP dan satu SD. Mereka diwajibkan melengkapi seluruh persyaratan standar sebagai Sekolah Berstandar Internasional (SBI) selama lebih kurang satu tahun. Ketujuh sekolah RSBI tersebut yakni SMK Negeri 3 Lubuklinggau , SMA Xaverius, SMP N 2, SMP N 3, SMP N 5, SMP N 8 dan SD N 58 Lubuklinggau, keseluruhanya sudah mencapai lima tahun menjadi sekolah RSBI.

“Sekolah RSBI yang ada memang dituntut untuk bisa memenuhi syarat menjadi SBI hingga sampai 2013 mendatang. Kalau tidak bisa akan turun status  kembali menjadi SSN,”imbuhnya

Hamdan memaparkan, proses penilaian RSBI untuk bisa menjadi SBI akan berlangsung hingga 2013 mendatang. Penilaian dan evaluasinya dilakukan langsung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu dikarenakan  program RSBI merupakan proyek pusat melibatkan sekolah di setiap kabupaten/ kota.

Hamdan menilai harapan sekolah RSBI yang ada di Kota Lubuklinggau saat ini sangat kecil sekali untuk dapat naik tingkat menjadi SBI. Sebab banyak persayaratan belum terpenuhi di RSBI Kota Lubukinggau. Seperti tenaga pengajar Starata dua (S-2) atau tenaga pengajar yang menguasai dua bahasa, dan sarana dan prasana sekolah.

Pria yang juga  menjabat ketua PC PPM Lubuklinggau itu, menyarankan agar pihak sekolah dapat melakukan suatu upaya mengatasi minimnya guru yang paham dua bahasa. Salah satunya dengan memanfaatkan jam pulang sekolah  memberikan pelatihan ataupun les kepada guru mengenai Bahasa Inggris atupun bahasa lainnya.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon. Ia menunjukan sikap pesemis mengenai sekolah RSBI yang ada. Sebab saat ini RSBI yang ada belum terlalu menunjukan kelengkapan persyaratan SBI.
“RSBI di Linggau ini sulit menjadi SBI, bukan hanya sarana dan prasananya saja yang kurang tapi tenaga pengajar yang berkompeten sesuai standar SBI juga kurang,” kata Merismon. (HS-01)




Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))