Kamis, 30 Agustus 2012
Proyek Bantuan APBD Provinsi Fiktif
KAYUARA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel daerah pemilihan (Dapil) VII akan menelusuri proyek pembangunan jalan dan siring di Kelurahan Sukajadi diduga fiktif. Hal ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat yang diterima Anggota DPRD Provinsi Sumsel. Proyek pembangunan jalan dan siring tersebut menggunakan dana bantuan APBD Provinsi tahun anggaran 2011. Janji tersebut disampaiakan saat reses anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VII ke Kota Lubuklinggau.
Anggota dewan yang hadir saat reses diantarnya H Darmadi Djufri selaku koornator, didampingi H M Tukul, dan H Zulkqarnaen Ibrahim. Sementara dari Pemkot Lubuklinggau yakni Camat Lubuklinggau Barat I Burhanuddin, lurah dan Staf dan pegawai Kecamatan Lubuklinggau Barat I, PKK, dan Tokoh Masyarakat.
Dijelaskan Darmadi bahwa anggota dewan provinsi akan segera menelusuri laporan tersebut samapi tuntas. Tujuannya agar persoalan menjadi clear dan jika ada dana APBD yang diselewengkan untuk di selesaikan dengan prosedur hukum yang benar karena ada pertangung jawaban secara hukum.
Saat reses tersebut selain adanya laporan proyek fiktif, anggota dewan juga banyak menemukan aspirasi masyarakat. Seperti bantuan pembangunan infrastruktur jalan, bantuan pembangunan fisik masjid, tambahan
modal koperasi, bantuan dana aspirasi unutk kelurahan, karang taruna dan persoalan komplek lainnya.
"Semaksimal mungkin kami akan memerjuangkan aspirasi masyarakat dan pejabat di Kecamatan Lubuklinggau Barat I yang sangat komplek," ucap Anggota DPRD Sumsel, H Darmadi Djufri.
Bahkan, menurut Darmadi, seluruh aspirasi masyarakat dan pejabat setempat pada saat reses akan dibawa pada saat sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (HS-Mg03)
Label:
Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar