LUBUKLINGGAU-Salah satu kandidat wakil walikota (Wawako) Lubuklinggau, Elven Asmar, yang sempat diragukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, telah terjawab. Hal ini dipastikan setelah tim KPU, Hendri Almawijaya dan Topandri memverifikasi ke sekolah yang bersangkutan di Lampung Selatan.
“Kami sudah mengecek ke sekolah sesuai Ijazahnya. Ternyata, lokasi sekolah itu sudah berubah nama daerah, dulunya Lampung Selatan, kini Kabupaten Pangga Mas,” kata Hendri kepada Harian Silampari, tadi malam via Hpnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan mengenai keraguan ijazah kandidat wawako yang memiliki huruf tidak sama telah selesai dan tidak ada masalah. Sebab tim KPU yang mengklarifikasi ke sekolah bahwa Elven Asmer memang benar sekolah SD hingga SMP di Pangga Mas (Lampung Selatan,
red). Namun Hendri mengaku belum menerima informasi untuk keaslian ijazah SMA di Yogyakarta karena ada tim lainnya yang memverifikasi ke sekolah asal.
“Kami sudah membuat berita acara (BA) hasil verifikasi dari sekolah bersangkutan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, salah satu Kandidat Wawako, Elven Asmar memiliki ijazah dengan nama berbeda, mulai SD, SMP dan SMA. Perbedaan nama hanya terletak pada hurufnya saja.
Untuk itu, Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau akan mengkroscek keabsahan Ijazah ke sekolah masing-masing.
“Bila sekolahnya tidak ada maka dicek di Dinas Pendidikan dimana ia bersekolah,” ungkap Divisi Hubungan Antar Lembaga, di KPU Kota Lubuklinggau, Hendri Almawijaya.
Selain penelitian berkas ijazah, tim juga mengecek kelengkapan berkas seluruh kandidat sehingga saat penetapan calon pada 2 September 2012 tidak menemui kendala berarti.
Khusus berkas dukungan jalur indenpenden, lanjut Hendri, pihaknya segera memverifikasi ulang dukungan yang diplenokan PPK dan PPS. Sebab tidak menutup kemungkinan adanya surat dukungan yang telah memberikan pernyataan pada tahap pertama juga dimasukkan pada tahap selanjutnya.
“Jangan sampai dukungan tahap pertama juga dimasukkan tahap kedua atau seterusnya,” jelasnya.
Hasil penelitian ulang berkas kandidat diperkirakan selesai sebelum 2 September 2012. Jadi, saat penetepan calon dapat diketahui mana yang memenuhi syarat atau tidak.
“Ada lima komisioner bersama pokja akan melakukan verifikasi seluruh berkas kandidat,” ujarnya.
Namun sebelum penetapan, KPU akan mempersilahkan tim Panwaslukada juga melakukan verifikasi ulang.(HS-ags)
Posting Komentar