Agusni Efendi |
Alokasi dana anggaran sekolah gratis di bumi Sriwijaya yang telah berjalan empat tahun ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Sumsel dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kota/Kabupaten.
Informasi ini disampaikan kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Agusni Efendi kepada Harian Silampari, Jumat (15/2).
Perubahan dana sharing ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Pemprov Sumsel yang ditujukan kepada dinas pendidikan kota/kabupaten nomor 0001/PSG/Disdik/SS/2013 tanggal 11 Februari 2013.
Perubahan dana sharing sekolah gratis ini berlaku untuk seluruh kota/kabupaten se-Provinsi Sumatera Selatan. Sebab dalam edaran tersebut ditujukan untuk seluruh kepala dinas pendidikan di Sumatera Selatan.
Dijelaskan Agusni Efendi atau akrab disapa Agusni,dana pendidikan gratis yang sudah digulirkan Pemprov Sumsel sejak 2009 lalu, pada awalnya 60 persen dibayar Pemprov Sumsel dan 40 persen dibebankan kepada Pemkot Lubuklinggau. Kemudian mengalami perubahan 70 persen Pemprov Sumsel dan 30 persen Pemkot Lubuklinggau.
Selanjutnya Agusni memaparkan, dana sharing sekolah gratis pada 2013 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) satu orang murid sebesar Rp 10.000 pembayaran Rp.7000 Pemprov Sumsel Rp 3.000 (sebelumnya Rp.6.000 dan 4.000). Kemudian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) satu orang siswa sebesar Rp.15.000 pembayaranya Rp 10500 Pemrov Sumsel Rp 4500 dibebankan kepada Pemkot Lubuklinggau (sebelumnya Rp 9000 Pemprov Sumsel dan Rp.6000 Pemkot Lubuklinggau).
Selanjutnya jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp.100.000 persiswa dibebankan Rp 70.000 ke Pemprov Sumsel dan Rp 30.000 Pemkot Lubuklinggau (sebelumnya Rp 60.000 Pemprov Sumsel dan Rp 40.000 Pemkot Lubuklinggau.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) non teknik mendapat jatah sebesar Rp 150.000 persiswa, pagu anggaranya Rp 105.000 Pemprov Sumsel dan Rp 45.000 Pemkot Lubuklinggau. Sebelumnya Pemprov Sumsel Rp.90.000 dan Pemkot Lubuklinggau Rp 60.000.
Sedangkan jatah terbesar yang didapatkan pelajar SMK teknik yakni Rp 200.000 perorang, dibayarkan Pemprov Sumsel Rp.140.000 dan Pemkot Lubuklinggau Rp 60.000. Sebelumnya Rp 120.000 Pemprov Sumsel dan Rp 80.000 Pemkot Lubuklinggau.
“Perubahan ini hanya dibesaran beban pembayaran antara Pemrov Sumsel dengan Pemkot Lubuklinggau saja, kalau besaran yang diterima siswa tidak ada penambahan ataupun pengurangan,”tambah Agusni (HS-01)
Perubahan Dana Sharing APBD Provinsi Sumsel dengan APBD Kota Lubuklinggau 2013
====================================================================
Jenjang Pendidikan Provinsi Kota Total
====================================================================
SD Rp 7.000 Rp 3.000 Rp 10.000 persiswa/tahun
SMP Rp 10.500 Rp 4.500 Rp 15.000 persiswa/tahun
SMA Rp 70.000 Rp 30.000 Rp 100.000 persiswa/tahun
SMK Non Teknik Rp 105.000 Rp 45.000 Rp 150.000 persiswa/tahun
SMK Teknik Rp 140.000 Rp 60.000 Rp 200.000 persiswa/tahun
======================================================================
Sumber : Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau (SE. nomor 0001/PSG/Disdik/SS/2013 tanggal 11 Februari 2013)
Posting Komentar