Taufik Hidayat |
Hal tersebut diakui langsung oleh kepala cabang BRI Cabang Lubuklinggau, Taufik Hidayat, menurutnya, bantuan retbun telah disalurkan sejak tahun 2007 lalu.
“Sudah banyak pentai karet yang telah menikmati bantuan ini, baik petani Lubuklinggau maupun petani Musi Rawas. Sekitar 22 ha lahan yang telah ikut program revitalisasi ini,” akunya.
Hingga saat ini baru lahan kebun karet yang bisa meninkmati program Retbun ini, sedangkan untuk lahan perkebunan lain seperti sawit, belum menjadi cakupan BRI.
Syarat yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan program revitalisasi ini adalah memiliki lahan maksimal 4 ha, dibuktikan dengan sertifikat lahan. Masuk dalam daftar nominasi Dinas Perkebunan wilayah.
“Syarat utama adalah petani harus memiliki surat rekomendasi dari pihak Dinas Perkebunan. Selebihnya persyaratan umum dari pihak perbankan,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk mengetahui apakah penyaluran revitalisasi ini tepat sasaran, terlebih dahulu pihak perbankan melakukan pertemuan dengan para petani.
“Selain pertemuan kami juga turun langsung ke lahan yang akan direvitalisasi,” ucapnya.
Dijelaskannya batuan dana yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan petani, maka dari itu, sebelum penyaliran bagian analis BRI akan turun kelapangan guna melihat seberapa besar kebutuhan petani.
“Hingga saat ini program revitalisasi BRI tidak memiliki target penyaluran khusus,” ujarnya. (HS-06)
Posting Komentar